Bupati Sam’ani Tekankan Pengawasan APBDes


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan tertib hukum. Langkah ini ditegaskan melalui penguatan sinergi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pengukuhan Pengurus DPC Asosiasi BPD Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Kudus Masa Bakti 2026–2031 di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (22/10).

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa BPD memegang peranan sentral sebagai mitra strategis pemerintah desa, dalam mengawal program pembangunan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

‘’Selamat dan sukses atas pengukuhan pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Kudus. BPD ini ibarat DPR-nya desa. Perannya sangat penting dalam mengawal jalannya pemerintahan dan APBDes agar sesuai ketentuan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sam’ani.

Dalam sambutannya, Dia juga menyoroti agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung di 114 desa pada 2027 mendatang. Ia meminta ABPEDNAS dan seluruh pihak terkait, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai melakukan persiapan matang guna menjaga kondusivitas wilayah.

Baca juga:  Sam’ani Ajak PKL Kudus Jaga Higienitas Makanan

Selain kesiapan Pilkades, penekanan utama diberikan pada aspek pencegahan pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan desa. Bupati mengimbau jajaran BPD dan pemerintah desa untuk aktif memanfaatkan ruang konsultasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus.

Sinergi ini disambut positif oleh Sekretaris DPD ABPEDNAS Jawa Tengah, Ali Muhson. Ia menyatakan kesiapan BPD untuk mengedepankan musyawarah mufakat serta fungsi pengawasan yang konstruktif demi kemajuan desa.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kejari Kudus Teddy Rorie menegaskan komitmen institusinya dalam mengawal Dana Desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Langkah preventif berupa edukasi dan konsultasi hukum akan terus dikedepankan agar aparatur desa terhindar dari jerat hukum.

Baca juga:  Meron Sukolilo, Tradisi Sakral yang Lahir dari Kisah Perlawanan

Dalam acara tersebut, Kejari Kudus turut mengapresiasi keberhasilan Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, yang meraih Juara I Nasional ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 kategori Kepatuhan Entry Data. Prestasi ini diharapkan menjadi pendorong bagi desa-desa lain di Kudus untuk meningkatkan kedisiplinan administrasi.

Sebagai penutup rangkaian acara, Pemkab Kudus bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian dan beasiswa secara simbolis kepada tiga keluarga penerima manfaat, yakni ahli waris almarhum Prasetyo (Linmas Desa Barongan) sebesar Rp192 juta, almarhum Joko Susanto (Perangkat RT/RW Desa Kandangmas) sebesar Rp105 juta, dan almarhum Sulkan (Linmas Desa Mlati Lor) sebesar Rp74 juta. (mas/han/rit)



TERKINI

50 Pejabat Pemkab Kudus Jalani Tes Urine

Rekomendasi

...