50 Pejabat Pemkab Kudus Jalani Tes Urine


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan birokrasi. Bertempat di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (22/10), Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memimpin langsung aksi penegakan disiplin berupa tes urine mendadak yang diikuti oleh 50 pejabat teras dan pimpinan daerah.

Pemeriksaan massal yang diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) ini dilaksanakan tepat sebelum pembukaan seminar Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bertema “ASN Bersinar, Kudus Bersih Narkoba”.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 50 peserta yang menyetorkan sampel urine, termasuk Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga jajaran Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebanyak 49 sampel dinyatakan negatif. Sementara itu, satu sampel menunjukkan hasil positif pada tahap skrining awal.

‘’Hasilnya 49 negatif, dan satu positif karena yang bersangkutan sedang mengonsumsi obat,’’ ujar Bupati Sam’ani Intakoris saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Baca juga:  Sambut Harkitnas, Polresta Pati Gelar E-Sport, Deklarasi Kamtibmas dan Anugerahkan Juara Lomba AI

Pihaknya pun memastikan bahwa hasil positif pada skrining awal tersebut tidak serta-merta mengindikasikan adanya penyalahgunaan narkotika. Peserta yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi medis yang kuat secara langsung kepada tim pemeriksa.

Diketahui, pejabat tersebut tengah menjalani pengobatan medis intensif selama tiga minggu terakhir dan rutin mengonsumsi obat batuk resep dokter. Untuk memperkuat klarifikasinya, yang bersangkutan juga melampirkan dokumen resmi berupa surat kontrol berobat dari rumah sakit umum serta hasil rontgen terbaru.

Meski indikasi kuat mengarah pada pengaruh obat (false positive), Bupati menegaskan kepatuhannya terhadap regulasi.

‘’Hasil skrining awal tersebut tetap harus ditindaklanjuti sesuai prosedur laboratorium guna memastikan penyebab pastinya,’’ kata Sam’ani.

Ia menambahkan bahwa selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), jajaran pejabat harus menjadi cerminan kedisiplinan dan pola hidup sehat bagi masyarakat luas.
Darurat Prevalensi Daerah

Baca juga:  Festival Kopi Muria Ajang Perkuat Kopi Unggulan di Jateng

Rangkaian kegiatan ini turut membedah peta kerawanan narkotika di wilayah Jawa Tengah. Perwakilan BNN Provinsi Jawa Tengah, Didik Kristiyanto, memaparkan data mengkhawatirkan di mana angka prevalensi narkoba di Jawa Tengah saat ini telah mencapai 1,3 persen, atau setara dengan 195.081 jiwa.

Didik mengingatkan ancaman nyata di mana sindikat narkoba kini semakin cerdik dengan memanipulasi kemasan produk kebutuhan sehari-hari untuk mengelabui petugas dan masyarakat.

‘’Modus peredaran terus berkembang dinamis, semua elemen masyarakat wajib memperketat kewaspadaan,’’ tegas Didik.

Di sisi penegakan hukum, Kasatnarkoba Polres Kudus Hendro Satmoko menguraikan rantai psikologis korban narkotika yang kerap berawal dari fase coba-coba akibat tekanan teman sebaya atau konflik keluarga, sebelum akhirnya terjebak dalam ketergantungan kronis.

‘’Kami mengingatkan sanksi berat yang menanti pelanggar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,’’ tegas Hendro. (han/rit)



TERKINI

Bupati Sam’ani Tekankan Pengawasan APBDes

PAD Kabupaten Kudus Tembus Rp598,4 Miliar

Penipuan Listrik Bersubsidi di Kudus Terbongkar

Rekomendasi

...