JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah mendorong penguatan kualitas satuan pengamanan (satpam) melalui pembentukan mental dan karakter sejak sebelum mengikuti pelatihan.
Upaya ini dilakukan agar satpam tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga disiplin, berintegritas, mampu mengendalikan emosi, serta siap menghadapi tantangan saat bertugas di lapangan.
Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jawa Tengah, AKBP Meyta Toliu, S.H., M.H., menekankan pentingnya pembekalan psikologis sejak tahap awal pendidikan satpam.
Menurutnya, pembinaan mental tidak cukup diberikan setelah pelatihan selesai, tetapi harus dimulai sebelum calon satpam menjalani pendidikan.
“Melalui pendekatan tersebut, calon satpam diharapkan memahami sikap dan perilaku yang harus diterapkan dalam menjalankan tugas pengamanan. Dengan demikian, pembentukan karakter dapat berjalan seiring dengan peningkatan keterampilan selama pelatihan,” ujarnya kepada JATENG POS, Senin (26/10), di Mapolda Jateng.
Dijelaskan, salah satu upaya yang disiapkan adalah penggunaan aplikasi asesmen kesiapan mental berbasis digital. Aplikasi ini dirancang untuk membantu proses penilaian, pemantauan, dan tindak lanjut pembinaan calon satpam secara lebih terstruktur.
“Asesmen mencakup lima dimensi utama, yakni kedisiplinan, pengendalian emosi, integritas, komunikasi, serta kesiapan fisik dan mental. Masing-masing dimensi memiliki rentang skor 0–100 sebagai bahan penilaian kesiapan calon peserta,” terang AKBP Meyta Toliu.
Prosesnya dimulai dari pendaftaran dan verifikasi data calon peserta oleh administrator Ditbinmas. Selanjutnya, peserta mengerjakan asesmen digital yang terdiri atas lima bagian. Sistem kemudian menghitung skor dan memberikan indikasi awal untuk ditinjau oleh psikolog atau asesor.
“Hasil peninjauan tersebut menjadi dasar penetapan rekomendasi akhir dan arahan pembinaan. Personel pembina satpam, administrator, serta pimpinan dapat memantau tindak lanjut melalui fitur monitoring dan laporan,” tandasnya.
Aplikasi ini juga mengakomodasi sejumlah peran, mulai dari administrator Ditbinmas, pimpinan kepolisian, psikolog atau asesor, personel pembina satpam, Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) atau lembaga pelatihan, hingga calon peserta. Pembagian akses disesuaikan dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Dalam pelaksanaan tugas, satpam memiliki peran penting sebagai petugas pengamanan di lingkungan kerja atau lokasi penugasan. Mereka bertanggung jawab menjaga keamanan di titik yang menjadi kewenangannya, melakukan penanganan awal sesuai prosedur, serta melaporkan kejadian kepada kepolisian untuk tindak lanjut apabila diperlukan.
“Melalui penguatan asesmen dan pembinaan sejak dini, Polda Jawa Tengah diharapkan dapat mendorong lahirnya satpam yang lebih profesional, berkarakter, dan siap menjalankan tanggung jawab pengamanan,” pungkas AKBP Meyta Toliu. (ucl/rit)








