Polres dan Pemkab Kudus Hadirkan Rumah Aman, Tekan Kenakalan Remaja


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Mengantisipasi tren kenakalan remaja yang kian meluas di Kudus, Polres Kudus menempuh langkah preventif yang humanis melalui kolaborasi bersama Pemkab Kudus. Sinergi lintas instansi ini diwujudkan dengan menyediakan fasilitas “Rumah Aman” bagi anak-anak di bawah umur yang memerlukan pembinaan khusus.

Kapolres Kudus, AKBP Wahyu Sulistyo, mengungkapkan bahwa fasilitas ini menjadi solusi konkret bagi para orang tua yang merasa kesulitan, atau sudah angkat tangan dalam membimbing anak-anak mereka yang terlibat dalam lingkaran kenakalan remaja.

‘’Kami sangat terbuka. Orang tua yang membutuhkan bantuan bisa berkoordinasi melalui Kepala Desa (Kades) atau RT setempat untuk membuat surat pernyataan penyerahan pembinaan. Anak-anak tersebut akan kami masukkan ke Rumah Aman agar bisa dibimbing dan diarahkan kembali ke jalan yang lebih baik,’’ ujar Wahyu, Jumat (30/10).

Lanjutnya, melalui program ini, anak-anak yang rentan terjerumus dalam tindakan negatif akan mendapatkan pendampingan psikologis, pembinaan karakter, serta edukasi moral agar tidak mengulangi kesalahannya. Pendekatan ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas anak tanpa harus menempuh jalur hukum formal di tahap awal.

Baca juga:  Pemkab Kudus Siapkan Tempat Relokasi Sebelum Diberlakukannya Zona Larangan PKL

Di sisi lain, pihak Polres Kudus turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di lingkungan sekitar.

‘’Warga dapat memanfaatkan layanan Hotline bebas pulsa di nomor 110, atau melapor melalui akun media sosial resmi Polres Kudus untuk respons cepat kepolisian,’’ tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Kudus, kembali menggelar program pembinaan intensif bagi remaja yang terlibat kenakalan remaja. Pada angkatan (batch) ke-6 ini, terdapat 17 remaja dari kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, yang bakal menjalani karantina pembinaan selama empat hari.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, melalui Sekretaris Rokhis Purwadi, menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah berkelanjutan dalam menekan angka kriminalitas anak. Sejak dimulai sekitar tiga bulan lalu dari batch pertama hingga kelima, mencatat telah membina sebanyak 36 anak. Jika ditambah dengan angkatan terbaru ini, total remaja yang diintervensi mencapai 53 anak.

Baca juga:  Kudus Kebanjiran, 166 Rumah Warga Terendam

‘’Selama empat hari ke depan, anak-anak dididik secara semi-militer dan agamis. Mereka diajarkan kedisiplinan mulai bangun pagi, apel, olahraga, makan bersama, hingga penguatan kerohanian dan ibadah,’’ ujar Rokhis.

Di akhir sesi pembinaan, para remaja ini diminta menuliskan kesan, pesan, dan harapan yang selama ini terpendam dalam hati mereka. Evaluasi psikologis dan kondisi keluarga pun akan dicek satu per satu.

Rokhis tidak menampik adanya satu anak yang terpaksa kembali masuk pembinaan (remedi) karena kembali terlibat keributan di fasilitas umum akibat pengaruh lingkungan.

‘’Fondasi utama itu ada di keluarga. Ketika anak diperhatikan dengan baik oleh orang tuanya, mereka akan tumbuh baik. Namun, lingkungan pertemanan luar juga punya andil besar yang membuat mereka ikut-ikutan,’’ tambahnya. (han/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...