JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Kepala Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Heri Nugroho, angkat bicara menanggapi pemberitaan di media yang menyebut dirinya melakukan penganiayaan terhadap Pujianto alias Badrun di Rumah Sakit Atin Bawen, Kabupaten Semarang.
Heri membantah melakukan pemukulan seperti yang diberitakan. Namun, dia mengakui sempat menapok mulut Badrun dalam kondisi emosi. Insiden itu, menurut Heri, dipicu kekecewaan mendalam terkait persoalan pengelolaan uang proyek pembangunan fisik bernilai puluhan miliar rupiah yang dipercayakan kepada Badrun.
Dalam keterangannya, Heri membeberkan bahwa Badrun sebelumnya merupakan orang kepercayaannya untuk menangani pekerjaan proyek sipil dengan nilai anggaran keseluruhan sekitar Rp34 miliar. Kepercayaan itu diberikan karena Heri menilai Badrun memiliki kinerja yang baik pada awal kerja sama.
Namun, seiring berjalannya pekerjaan, Heri mengaku menemukan sejumlah persoalan. Uang yang telah diserahkan untuk membiayai penyelesaian proyek disebut tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Bahkan, menurut perhitungannya, dana yang telah diberikan kepada Badrun mencapai Rp12,1 miliar dan masih menyisakan tanggungan penyelesaian pekerjaan sekitar Rp12 miliar.
Persoalan semakin meruncing ketika sejumlah tenaga kerja yang seharusnya menerima upah setiap dua pekan justru belum dibayar. Padahal, menurut Heri, dana untuk memenuhi kewajiban tersebut sudah diserahkan kepada Badrun.
“Saya sebenarnya tidak melakukan pemukulan, tetapi sekadar tapokan di mulutnya karena rasa kecewa atas ucapan dan pernyataannya. Di titik pekerjaan wilayah Purworejo dan Pekalongan banyak yang tidak sesuai dengan laporan kepada saya,” ungkap Heri.
Dia mengaku semakin tersulut emosi setelah mendengar Badrun menyampaikan kepada sejumlah rekanan bahwa dirinya belum memberikan uang untuk pekerjaan. Bahkan, menurut Heri, Badrun menyebut dirinya hanya sebagai anak buah dan administrator yang menghabiskan uang proyek.
Pernyataan tersebut membuat Heri merasa sangat dirugikan. Sebab, dia mengklaim justru telah mengeluarkan dana untuk membiayai pekerjaan dan berulang kali meminta agar kewajiban pembayaran kepada tenaga kerja segera diselesaikan.
“Saya menapok mulutnya bukan dengan kepalan tangan, hanya sekadar tapokan. Itu saya dengan mengatakan padanya secara spontan; Jaga mulutmu. Hati-hati, mulutmu adalah harimaumu. Karena dia sudah sangat tega membohongi secara dalam keuangan yang seharusnya sudah dibayarkan untuk pekerjaan,” jelasnya.
Heri juga mengaku sempat memberikan tambahan bantuan uang sebesar Rp1 miliar setelah untuk membantu menyelesaikan tanggungan pekerjaan dan utang kepada para pekerja maupun pihak terkait.
Namun, dia menyebut persoalan belum juga terselesaikan. Upaya menghubungi Badrun melalui telepon maupun pesan WhatsApp (WA) juga tidak mendapatkan respons.
Menurut Heri, Badrun berulang kali menjanjikan pembayaran upah pekerja pada hari tertentu, termasuk Senin dan Kamis. Akan tetapi, janji tersebut disebut terus diingkari.
“Ya namanya manusia, saya juga memiliki batas kesabaran. Berkali-kali dia menjanjikan kepada saya dan tenaga kerja akan memberikan upah, tetapi selalu wanprestasi dan diingkari,” katanya.

Mediasi dan Pencabutan Laporan
Heri menegaskan klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi mengenai peristiwa di Rumah Sakit Atin Bawen. Dia membantah melakukan intimidasi terhadap Badrun dan menyatakan justru dirinya yang selama ini berusaha meminta agar pekerjaan yang sudah dipercayakan diselesaikan.
Pada Selasa (3/11/2026), menurut Heri, telah dilakukan upaya mediasi yang melibatkan Badrun dan keluarganya serta disaksikan sejumlah rekanan dan pihak terkait. Dalam pertemuan tersebut, Heri mengaku membeberkan bukti-bukti penyerahan uang kepada Badrun sekaligus pekerjaan yang dinilai belum diselesaikan.
Dia juga menyampaikan bahwa Badrun secara sukarela mencabut laporan dugaan pemukulan yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Jawa Tengah. Selain itu, dalam mediasi tersebut dibahas tanggungan keuangan dan penyelesaian pekerjaan.
Meski demikian, Heri tidak menampik bahwa tindakan menapok mulut Badrun merupakan perbuatan yang tidak patut dicontoh.
“Hal ini tidak bisa menjadi contoh, khususnya bagi masyarakat saya. Tindakan yang saya lakukan tidak benar dan bisa dikategorikan melanggar. Saya akan memperbaiki kesalahan yang saya lakukan,” ujarnya.
Rekanan Sebut Dana Proyek Belum Sampai ke Pelaksana
Persoalan penyaluran dana proyek tersebut juga disampaikan salah seorang rekanan pekerjaan di wilayah Purworejo, Anom. Dia mengaku mendapat amanah dari Heri untuk mengerjakan sejumlah titik proyek jembatan, sedangkan pelaksanaan di lapangan diserahkan kepada Badrun.
Anom bersama kakaknya, yang akrab disapa Kang Tumpo, datang ke Semarang untuk melakukan penghitungan progres pekerjaan sekaligus mencocokkan dana yang telah diterima.
Dari hasil penghitungan tersebut, Anom mengklaim terdapat selisih dana yang belum diterima untuk menyelesaikan pekerjaan. Menurut perhitungannya, kelompok pekerjaan atas nama kakaknya mengalami kekurangan sekitar Rp1,1 miliar, sedangkan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya sendiri sekitar Rp591 juta.
“Setelah kami klarifikasi ke Pak Heri, ternyata dana untuk proyek yang saya kerjakan sudah diberikan kepada Pak Badrun. Saya juga sudah bertemu Pak Badrun dan menanyakan berapa sisa dana yang sudah diberikan Pak Heri. Beliau mengatakan sudah habis,” ungkap Anom.
Dari hasil klarifikasi itu, Anom mengaku baru memahami bahwa dana yang menurut Heri telah diserahkan untuk membiayai pekerjaan ternyata belum sepenuhnya sampai kepada pihak pelaksana di lapangan.
Anom juga menyebut dirinya menyaksikan langsung proses mediasi pada Selasa (3/11/2026). Dalam pertemuan tersebut, menurut dia, Badrun telah mencabut laporan dan membuat surat pernyataan utang kepada pihaknya.
Dalam surat pernyataan itu, Anom menyebut Badrun berkomitmen menyelesaikan tanggungan pembayaran pada Desember mendatang.
“Ini murni persoalan ketidakamanahan dalam pengelolaan uang pekerjaan yang dipercayakan kepadanya. Dana yang seharusnya diterima untuk menyelesaikan proyek ternyata belum sampai kepada kami,” tandasnya. (muz)





