JATENGPOS.CO.ID, – Sekolah adalah organisasi pelayanan yang diberi mandat oleh publik untuk menyelenggarakan pendidikan sebaik-baiknya. Maka sekolah harus transparan kepada publik mengenai proses dan hasil pendidikan yang dicapai. Sekolah diberi otonomi (kewenangan dan tanggung jawab) yang lebih besar untuk mengelola sekolahnya. Namun, kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar hanya dapat dilaksanakan dengan baik apabila sekolah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik yaitu partisipasi, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, berwawasan ke depan, hukum dilaksanakan dengan baik, keadilan, demokrasi/egaliterisme, prediktif, peka terhadap aspirasi orang tua dan masyarakat, dan pasti dalam penjaminan mutu.
Keluarga adalah tempat lahirnya benih generasi berkarakter dan sekolah adalah tempat tumbuh kembang generasi tersebut. Keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam keberhasilan pendidikan. Keterlibatan keluarga terhadap tumbuh kembang dan pendidikan anak sangat dibutuhkan. Dengan keterlibatan keluarga dalam pendidikan diharapkan dapat meningkatkan perilaku positif dan prestasi peserta didik sehingga harapan orang tua dapat terwujud.
Pada kenyataannya sekarang persoalan pendidikan di SMP 12 adalah munculnya integritas yang rendah dari orang tua, masyarakat maupun stakeholder lain. Hal tersebut terlihat timbulnya persoalan-persoalan hukum yang membelit guru maupun sekolah. Sering karena kurangnya pengetahuan tentang hukum maupun tata cara pengelolaan penganggaran membuat guru terjerat kasus hukum. Justru yang muncul adalah (1) rendahnya dedikasi/ kontribusi orang tuadan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah, baik dalam bentuk jasa (pemikiran/intelektualitas, keterampilan), moral, finansial, dan material/barang; (2) belum memberdayakan kemampuan yang ada pada orang tua dan masyarakat bagi pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional; (3) kurangnya peran orang tua dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah, baik sebagai advisor, supporter, mediator, controller, resource linker, and education provider,dan (4) belum ada jaminan bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi orang tua dan masyarakat sertabelum menjadikan aspirasi orang tua dan masyarakat.
Rendahnya partisipasi masyarakat terhadap persoalan pendidikan bahkan kurangnya komunikasi antara orang tua dengan pihak sekolah sering timbul persoalan pada ranah hukum. Sebagai contoh, ketika guru berusaha mendisiplinkan siswanya terjadi perbedaaan persepsi dengan orang tua yang mengakibatkan guru tersebut dipersoalkan secara hukum. Rendahnya sinergitas antara orang tua, masyarakat dengan sekolah membuat visi, misi dan tujuan sekolah tidak dapat terwujud.
Metode IPPS (Ikhlas, Percaya dan Peduli, Saling) dipandang sebagai suatu metode yang efektif untuk meningkatkan integritas orang tua dan prestasi siswa di SMP Negeri 12 Semarang. Metode ini diterapkan di SMPN 12 Semarang untuk mengetahui bagaimana keberhasilannya dalam meningkatkan integritas orang tua dan prestasi sekolah. Metode IPPS merupakan salah satu metode yang didasarkan pada kata iklas, percaya, peduli, dan saling.
Ikhlasmerupakan perasaan secara tulus terhadap sesuatu. Dalam hal ini, orang tua, guru, kepala sekolah, peran serta masyarakat diharapkan tulus membantu terlaksanya pendidikan di sekolah. Orang tua/ masyarakat tulus menitipkan putra-putrinya kepada pihak sekolah. Rasa ikhlas menitipkan anak di sekolah perlu dimiliki orang tua. Ikhlas anak berada dalam lingkungan yang berbeda dengan segala kelebihan dan kekurangan yang dimiliki sekolah. Guru tulus membimbing, mendidik dan mengemban tugas-tugasnya dengan baik .
Saling melengkapi dan memperkuat menjadi modal dasar untuk mewujudkan visi dan misi sekolah. Pihak sekolah tidak akan mampu melayani semua kebutuhan belajar siswa dengan segala keterbatasan sumber daya yang ada. Untuk itu perlu dijalin kemitraan dengan orang tua dan masyarakat sehingga tercipta sinergitas yang saling melengkapi dan memperkuat sesuai perannya masing-masing. Dengan semangat kebersaamaan dan gotong royong akan terjalin sinergitas yang dapat menumbuhkan kolaborasi dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang dapat memberikan pengalaman belajar kepada siswa. Prinsip saling asah,asih dan asuh diharapkan dapat mewujudkan terjadinya proses berbagi pengalaman, pengetahuan, keterampilan, serta nilai/norma antara satu dengan lainnya. Sehingga terjadi proses saling membelajarkan antara pihak sekolah, keluarga dan masyarakat yang dilandasi rasa cinta dan kasih sayang dalam mewujudkan ekositem pendidikan yang baik bagi peserta didik.
Dampak dari penerapannya diharapkan dapat mengurangi permasalah hukum bagi guru maupun siswa dan masyarakat.Penerapan metode IPPS dapat meningkatkanintegritas orang tuapada SMPN 12 Semarang, yakni secaraikhlasmenitipkanputra-putrinyakesekolah, percayadan peduli terhadap sekolah, serta saling menghargai, melengkapi, asah,asih dan asuh. Metode ini pula yang membuat komun kasiantarasekolah, orang tuadanmasyarakatmenjadiharmonis. Sehinggatujuansekolahterwujud, yaknipelayanan prima terhadap orang tuadanmasyarakat, sertaprestasisekolahmaupunsiswadapatmeningkat.Denganmenerapkanmetode IPPS prestasi sekolah di bidang akademis dan non akademis meningkat.
Drs. S. Agung Nugroho, MM
kepala SMP 12 Semarang