Tak dapat dipungkiri kemajuan teknologi saat ini memberikan pengaruh yang sangat besar, terutama pada remaja.Salah satu dari kemajuan teknologi itu dengan adanya smart phone,yang memudahkan remaja untuk mengakses media sosial dimana pun dan kapan pun.Menurut penelitian yang dilakukan We Are Social, perusahaan media asal Inggris yang bekerja sama dengan Hootsuite, rata-rata orang Indonesia menghabiskan tiga jam 23 menit sehari untuk mengakses media sosial. Dari laporan berjudul “Essential Insight Into Internet, Social Media, Mobile and E-Commerce Use Around The World” yang diterbitkan tanggal 30 Januari 2018,dari total populasi Indonesia sebanyak 265,4 juta jiwa,pengguna aktif media sosialnya mencapai 130 juta. Kalangan remaja yang paling banyak dan aktif dalam menggunakan media sosial.Bagi kalangan remaja media sosial sudah menjadi candu, karena tiada hari tanpa membuka media sosialnya bahkan mereka sampai lupa waktu karena asyik dalam dunia media sosial.
Kegiatan pertama kali yang dilakukan para remaja saat pagi hari,bangun tidur pun mereka membuka media sosialnya terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas rutinitasnya yang lain .Penulis mengambil 100 responden siswa kelas IX SMP Negeri 1 Pracimantoro untuk menjawab pertanyaan “Apakah setiap bangun pagi sebelum melakukan aktivitas lain, langsung membuka Whatss App?”. Dari 100 siswa yang menjawab “Ya” ada 87 siswa, yang berarti dapat disimpulkan 87% siswa setiap pagi bangun tidur tidak lepas dari media sosialnya..Para remaja menganggap bahwa semakin mereka aktif dalam media sosial maka mereka semakin dianggap keren, gauldan exist,sedangkan mereka yang tidak memiliki dan menggunakan media sosial dianggap ketinggalan jaman alias “ndeso”dan tidak keren.
Remaja seringkali memposting kegiatan yang dilakukannya setiap saat,setiap waktu dalam media sosialnya,baik itu dalam bentuk foto/video selfi maupun update status, mereka tidak memikirkan akibat apa yang dapat ditimbulkan dari postingannya tersebut.Terjadinya “Bullying” salah satu contoh akibat yang bisa muncul karena adanya komentar-komentar pedas dari suatu postingan yang dianggap melecehkan seseorang atau pihak tertentu, selain itu remaja juga sering membagikan (share) suatu video,berita atau informasi terkini ke dalam media sosialnya seperti WhatsApp,Facebook maupun instagram,tetapi seringkali video, berita atau informasi yang mereka bagikan (share) itu belum tentu kebenarannya, belum jelas validitasnya atau sering disebut “HOAX”.
Dalam UU ITE No.11 Tahun 2008dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik serta menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok diancam hukuman pidana 6 tahun penjara dan/atau denda paling banyak 1 Milyar.
Oleh karena itu remaja harus lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.Berhati-hati dalam berkomentar di dunia maya,hindari komentar yang menghina dan merendahkan orang lain. Analisa dulu suatu informasi atau berita sebelum membagikannya kepada orang lain. Jadi remaja Keren itu yang membagikan informasi berupa fakta, bukan menyebar kebencian atau hoax.Bagikan informasi yang jelas validitasnya dan kebenaranya dari sumber yang terpercaya.Bijak itu memposting kegiatan yang memberi manfaat bagi diri sendiri maupun orang lain dan menggunakan media sosial untuk kebutuhan aktualisasi diri yang positif.Bijak itu juga menggunakan media sosial sebagai sarana menjalin silaturahmi dengan semua orang yang memperhatikan manajemen waktunya secara cermat.
Dwi Retnaningsih,S.Psi.
SMP Negeri 1 Pracimantoro
Kabupaten Wonogiri