Pemerintah berusaha menyikapi permasalahan kemunduran moral atau merosotnya karakter siswa dengan mencanangkan pendidikan karakter disetiap jenjang pendidikan. Pendidikan karakter merupakan suatu proses pendidikan secara holistik yang menghubungkan dimensi moral dengan ranah sosial dalam kehidupan siswa sebagai pondasi bagi terbentuknya generasi yang berkualitas yang mampu hidup mandiri dan memiliki prinsip kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan (Nurchaili, 2010). Yang dikatakan dengan karakter adalah watak, sifat, akhlak ataupun kepribadian yang membedakan seorang individu dengan individu lainnya. Atau karakter dapat di katakan juga sebagai keadaan yang sebenarnya dari dalam diri seorang individu, yang membedakan antara dirinya dengan individu lain (Ekaputra, 2017).
Usia sekolah merupakan waktu yang tepat untuk membentuk karakter dasar pada siswa. Guru dihadapkan dengan berbagai perangai siswa, sehingga harus dapat menyesuaikan berperilaku sebagai cerminan dan upaya membentuk karakter siswa. Pada usia sekolah masih banyak siswa yang egois. Begitu pula dengan kedisiplinan, siswa SMPN 1 Brati pada umumnya masih kurang disiplin misalnya: tidak datang tepat waktu, seragam kurang lengkap, atau tidak mengerjakan tugas rumah mereka. Di dalam posisi ini, guru dapat memberikan pelajaran yang baik bagi siswanya, baik dalam berperilaku maupun bertutur. Sebagaimana sebuah peribahasa yang lazim didengar “Guru digugu lan ditiru”. Seperti itulah kiranya perilaku guru menjadi cerminan perilaku siswa.
Dalam dunia pendidikan keteladan seorang guru di sekolah terhadap perkembangan karakter siswa memberikan dampak yang nyata terhadap kepribadian anak di masa yang akan datang. Pembangunan karakter merupakan komitmen kolektif masayarakat Indonesia menghadapi tuntunan global. Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional pasal 3 menjelaskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beraklak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Namun berkembangnya teknologi baik informasi atau komunikasi seolah telah mengambil alih fungsi pendidikan orang tua, masyarakat dan guru, sehingga mengubah pola dan gaya hidup siswa bahkan prilaku dan sikap yang berdampak terhadap moral dan akhlak siswa yang menyebabkan memudarnya karakter pada diri siswa. Dalam hal ini pendidikan orang tua, masyarakat, guru sangat diperlukan, dalam lembaga pendidikan. Guru adalah orang yang paling tepat dan selalu mempunyai kesempatan untuk melakukan perubahan perilaku siswa melalui aktivitas pendidikan.
Dalam praktiknya pengembangan karakter tidak hanya membutuhkan teori atau konsep semata. Karakter merupakan perilaku , bukan pengetahuan sehingga untuk dapat diinternalisasi oleh siswa, maka harus diteladankan bukan hanya diajarkan. Pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah lebih tepat melalui pendekatan modeling, keteladanan yang dilakukan oleh guru. Keteladanan guru perlu diciptakan karena gurulah sebagai tokoh sentral yang setiap saat menjadi perhatian siswa di sekolah. Guru harus benar-benar menjadi teladan bukan hanya semata penyampai informasi ilmu pengetahuan, melainkan meliputi kegiatan mentransfer kepribadian yang berbudi pekerti luhur guna membentuk karakter siswa sebagai aset bangsa yang akan menjadi penentu eksistensi bangsa ini.
Sekolah merupakan wahana pengembang pendidikan karakter memiliki peranan yang sangat penting. Guru dan pendidik mempunyai tanggung jawab yang sangat besar dalam menghasilkan generasi yang berkarakter, dan bermoral. Guru merupakan teladan bagi siswa dan mempunyai peran yang sangat besar dalam pembentukan karakter siswa.
Lakcmi, S.Pd.
Guru SMP Negeri 1 Brati, Grobogan