Pemkab Sragen akan Rekrut 358 Perangkat Desa

Para perangkat desa saat mengawal Perda Perdes Sragen. FOTO : ARI SUSANTO/JATENGPOS.CO.ID

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Sebanyak 551 jabatan perangkat desa terjadi kekosongan di Kabupaten Sragen. Hal itu diketahui setelah  penetapan Peraturan Daerah (Perda) Perangkat Desa. Saat ini warga sendiri tengah menungu proses rekruitmen perdes Sragen.

Kabag Pemdes Setda Sragen Suharyanto menyampaikan dengan batasan Perda Perdes usia 60 tahun, perangkat desa yang sudah pensiun ada 551 orang dari 196 Desa. Namun perhitungan tersebut berdasarkan SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) lama.

Berdasarkan SOTK baru, penyesuaian dihitung kembali. Untuk kebutuhan sekitar 358 orang perangkat. Kebutuhan ini termasuk Sekdes yang saat ini jumlah kekosongan mencapai 78 jabatan. ”Jadi 358 itu termasuk sekdes yang ditarik kembali ke OPD,” terang Suharyanto.

Baca juga:  Jabatan Kosong, Boyolali Butuh 174 Perangkat Desa

Soal teknis rekrutmen, pihaknya menyampaikan menuggu penataan dulu dengan penyesuaian SOTK baru. Selain itu juga harus menunggu perundangan Perda Perdes yang sudah diparipurnakan tersebut. Kemudian harus menunggu perbup yang saat ini dalam proses dan tengah disiapkan.

iklan

”Intinya kekosongan perangkat desa dan carik desa pasti akan diisi, Saat ini sekdes kosong ada 78 orang, baik ASN yang ditarik maupun yang memang kosong. Soal regulasi memang masih menunggu,” terang Suharyanto.

Pihaknya menyampaikan teknis rekrutmen ini tetap dalam pembahasan. Namun dia menyampaikan tidak sembarangan tetapi juga ada uji kompetensi calon perangkat desa. Soal jumlah kekosongan 358 tersebut masih mungkin bisa berubah jika ada sesuatu dengan pemetaan yang baru.

Baca juga:  Dukung Vaksin dan Sekolah Tatap Muka

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta awal tahun sudah dilakukan penarikan Sekdes Aparatur Sipil Negara (ASN). ”Perbup segera dibuat dan Januari nanti kita tarik semua carik ASN, paling lambat 6 bulan tapi kami mulai Januari,” ujar bupati.

Dia menyampaikan dengan ditariknya carik ASN tentu menguntungkan pihak eksekutif. Masalahnya, banyak ASN yang pensiun dan tiap tahunnya mencapai 500-600 orang. Dengan demikian ASN yang ditugaskan menjadi sekretaris desa (Sekdes) bisa mengisi kekosongan di pos yang dibutuhkan. ”ASN yang ada bisa kita didistribuksikan di kecamatan yang kekurangan SDM, sehingga pelayanan bisa lebih optimal,” ujarnya. (ars/saf/UDI)

iklan