JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Usai kecelakaan yang melibatkan kereta kelinci alias odong-odong yang merenggut nyawa balita penumpangnya, kepolisian berniat akan kembali menindak tegas warga yang masih mengoperasikan kereta kelinci tersebut.
Sebelumnya Ahmad Choirus Sifa (5 ) warga Desa Weding RT 02 RW 05 Kecamatan Bonang Demak meninggal dalam kecelakaan yang melibatkan odong-odong, Isuzu ELF, dan motor Honda Supra pada Senin (1/1) lalu.
Korban yang saat itu kritis sempat dirujuk ke RS Kariadi di Semarang, namun meninggal dunia pada malam harinya.
Kecelakaan ini membuat pihak kepolisian dalam hal ini Polres Demak akan melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan kereta odong-odong yang dipergunakan untuk mengangkut orang dan beroperasi di jalan raya.
Kapolres Demak AKBP Mahesa Sugriwo mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi lagi terhadap keberadaan kereta odong-odong tersebut.
Pihaknya akan melakukan penindakan tegas terhadap beroperasinya kendaraan yang didesain menjadi kereta mainan dan dapat mengangkut banyak penumpang tersebut.
“Selain tidak dilengkapi alat pengamanan yang tentu saja sangat membahayakan penumpang di dalamnya,” tegas Kapolres usai gelar acara vitconfrent bersama Kapolda pada Rabu (3/1) siang kemarin.
Menurutnya, larangan mengenai operasional kereta odong-odong sebenarnya sudah sejak lama ada. Modifikasi kendaraan yang tidak sebagaimana mestinya ini juga dianggap dapat memicu kecelakaan
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan keprihatinannya terkait kecelakaan tersebut.Dijelaskan kapolres, kecelakaan yang melibatkan minibus, sepeda motor dan kereta odong-odong tersebut masih dalam penanganan secara mendalam.
“Hingga saat ini, kami belum bisa memintai keterangan pihak-pihak yang terlibat kecelakaan lantaran masih dalam perawatan di rumah sakit. Meski demikian, kami sudah memiliki sejumlah data dan keterangan dari para saksi yang diperoleh petugas saat olah TKP di lokasi kecelakaan,” pungkasnya. (adi/muz)
Baca juga : Kecelakaan Odong-odong