Pada saat ini mutu pelajaran Bahasa Indonesia hasilnya belum memuaskan. Oleh karena itu, upaya untuk mewujudkan mutu pelajaran Bahasa Indonesia yang berkualitas, masih seperti bayang-bayang yang sulit diwujudkan.
Dalam silabus SMP mata pelajaran Bahasa Indonesia kelas VIII Semester genap, terdapat kompetensi dasar mengungkapkan kembali berita yang didengar/ditonton melalui radio atau televisi. Tujuan dari kompetensi ini adalah siswa dapat mengungkapkan kembali berita yang didengar dari radio atau televisi baik secara tertulis atau pun secara lisan.
Hal tersebut sejalan dengan kondisi pembelajaran mengungkapkan kembali berita yang ditonton dari televisi yang selama ini dilaksanakan di SMP Negeri 6 Purwodadi Kabupaten Grobogan belum dapat dikatakan baik, yakni pembelajaran masih berkiblat pada guru, guru yang lebih aktif.
Dalam pembelajaran Bahasa Indonesia ketrampilan menulis dan berbicara ini sering dianaktirikan. Para guru mengajarkan dengan sekilas atau hanya formalitas. Pembelajaran materi ini dianggap memakan waktu. Termasuk juga pelajaran mengungkapkan kembali berita yang ditonton dari televisi. Para guru mengajarkan kompetensi dasar ini bila waktu masih ada, atau bila guru telah selesai menyampaikan kompetensi dasar lain yang dianggap penting. Padahal kompetensi dasar tersebut sangat penting karena siswa akan menjadi terampil menulis dan juga berbicara.
Pembelajaran mengungkapkan kembali berita yang ditonton melalui televisi selama ini penulis lakukan secara klasikal. Penulis membacakan berita, selayaknya siswa diberi tugas untuk mengungkapkan kembali berita tersebut. Apabila waktu tidak mencukupi siswa melanjutkan di rumah.
Berdasarkan evaluasi ternyata hasil belajar siswa dalam mengungkapkan kembali berita yang di tonton melalui televisi masih banyak yang di bawah KKM.
Hasil refleksi diperoleh data bahwa para siswa tidak dapat mengungkapkan kembali berita yang di tonton melalui televisi karena mereka tidak dapat menyimak dengan baik. Mereka kurang memiliki bahan untuk disampaikan atau diungkapkan kembali. Saat mengungkapkan kembali secara lisan siswa juga tidak memiliki konsep atau garis besar atau tulisan yang lengkap untuk dipelajari.
Jadi, dalam penggunaan media pembelajaran adalah media yang digunakan pada proses pembelajaran sebagai penyalur pesan antara guru dan siswa agar tujuan pengajaran tercapai. “Dalam depdiknas (2003) juga dinyatakan bahwa media pembelajaran adalah media pendidikan yang secara khusus digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu yang sudah dirumuskan (Hairudin, 2008: 7).”
Selain dari faktor siswa, faktor media juga memegang peranan penting.Peneliti saat mengajukan kompetensi dasar tersebut tidak menggunakan strategi, metode, model, dan media pembelajaran yang pakem.
Untuk mengatasi masalah tersebut, penulis mempelajari berbagai macam pendekatan, teknik, media, strategi dan metode pembelajaran Bahasa Indonesia. Penulis akhirnya menentukan salah satu cara mengatasi masalah tersebut, yaitu dengan Media Kartu Bergambar. Media Kartu Bergambar adalah sarana agar siswa dapat belajar secara aktif dan kritis didalam belajar dan secara inovatif dapat menemukan cara atau pembuktian. Setiap tujuan diorganisasikan dalam pembelajaran. Setiap pembelajaran dispesifikasikan dalam tujuan kongkrit yang merupakan produk akhir
Kesimpulannya, untuk memperbaiki kualitas pembelajaran Bahasa Indonesia khususnya bagi siswa agar tidak kesulitan lagi mengungkapkan kembali berita yang didengar dari radio atau televisi penggunaan media pembelajaran Kartu Bergambar akan lebih membantu dan mempermudah siswa untuk mengingat kembali dari tayangan berita yang ditontonnya dalam meningkatkan kemampuan mengungkapkan kembali berita dari televisi, proses pembelajaran mengungkapkan kembali berita yang didengar dari radio atau televisi berlangsung efektif. Hasil pembelajaran siswa akan mencapai KKM. Siswa tidak kesulitan lagi mengungkapkan kembali berita yang didengar dari radio atau televisi dengan media kartu bergambar tersebut.
Oleh : Ngatini, S.Pd.
SMP Negeri 6 Purwodadi