JATENGPOS.CO.ID, PURWOREJO – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Setda Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dinyatakan positif COVID-19.
“Hasil swab delapan orang yang keluar hari ini, menyatakan tujuh orang negatif dan satu orang positif COVID-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Purworejo Darus di Purworejo, Kamis.
Ia menuturkan dengan penambahan satu kasus positif COVID-19 tersebut, di Kabupaten Purworejo menjadi 45 kasus positif COVID-19.
Darus mengatakan pasien asal Kecamatan Purworejo itu kini menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Kondisi pasien pun baik.
“Rekan kerja dan keluarga pasien sudah menjalani tes cepat dan hasilnya negatif,” katanya.
Darus menyampaikan terdapat seorang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal. Pasien merupakan lansia 83 tahun warga Kecamatan Banyuurip.
Pasien memiliki riwayat penyakit jantung, prostat, dan paru-paru.
Ia menyebutkan jumlah kasus positif COVID-19 saat ini sebanyak 45 orang dengan rincian tiga pasien telah sembuh dan 42 pasien masih menjalani perawatan.
Kemudian jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 2.045 orang, sebanyak 1.267 orang dinyatakan negatif COVID-19 dan 766 orang masih dalam pemantauan. PDP sebanyak 42 orang, terdiri atas lima pasien dirawat, 29 orang sembuh, dan delapan orang meninggal. (fid/ant)