Wonosobo Salurkan Bansos Tunai dari Pusat Untuk 26.605 Keluarga Miskin

Warga mengantre pengambilan bansos di Kantor Pos Wonosobo

JATENGPOS.CO.ID, WONOSOBO – Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial untuk 26.605 keluarga miskin dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Sekretaris Dinas Sosial Peberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Wonosobo, Retno Eko Syafariati di Wonosobo, Senin, mengatakan sejumlah penerima BST sudah bisa mencairkan dana tersebut di kantor pos dan beberapa bank pemerintah sejak Sabtu (9/5).

Namun dia mengakui bahwa pendataan terhadap keluarga miskin penerima manfaat BST masih terus dilakukan.

“Data terkait jumlah keluarga penerima manfaat BST masih dinamis karena sampai saat ini kami masih terus berupaya melakukan pemutakhiran agar benar-benar valid sehingga bantuan sebesar Rp600.000 per keluarga tepat sasaran,” katanya.


Baca juga:  Wali Kota Melantik Direktur dan Dewan Pengawas PDAM Kota Magelang

Ia menuturkan penyaluran bantuan tunai melalui kantor pos sudah dimulai dan bisa diakses warga penerima manfaat sampai tanggal 17 Mei mendatang.

Sementara untuk pencairan melalui bank pemerintah yang terhimpun dalam Himbara saat ini masih dalam proses di masing-masing bank.

“Pembagian distribusi dana bantuan, PT Pos mendapat alokasi ke 21.673 keluarga dan Himbara sejumlah 4.932 keluarga penerima manfaat sehingga total yang akan menerima untuk sementara ini adalah 26.605 keluarga,” katanya.

Selain BST dari anggaran belanja pemerintah pusat, warga miskin dalam berbagai kategori juga masih dibantu melalui program jaring pengaman sosial (JPS) Provinsi Jawa Tengah, JPS Kabupaten, program bantuan pangan nontunai (BPNT), BPNT perluasan, program keluarga harapan (PKH) dan PKH perluasan.

Baca juga:  Lab di Jateng Penuh, Tes Usap Guru di Temanggung Ditunda

Ia menuturkan JPS Kabupaten masih menunggu selesainya pendataan by name by address dari pemerintah pusat sehingga sampai saat ini belum dapat dicairkan.

“Penerima manfaat dari berbagai jenis bansos itu tidak boleh tumpang tindih, karena setiap keluarga hanya dibolehkan menerima satu jenis manfaat saja,” katanya.

Oleh karena itu, katanya, pemerintah daerah sangat hati-hati dalam pendataan agar tidak sampai muncul duplikasi data yang berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi dan berimbas konsekuensi hukum.

“Khusus JPS Provinsi, pendataan sudah selesai namun untuk waktu pembagian juga belum kami ketahui,” katanya.

Jumlah calon penerima JPS Provinsi menurut Retno mencapai 24.575 keluarga.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah juga memiliki program bantuan khusus bagi warga terdampak COVID-19 dengan syarat mereka belum menerima bantuan lain seperti disebutkan di atas. (fid/ant)

Baca juga:  Ustadz-Ustadzah Terima Bantuan Baznas Kota Magelang