Baznas Jepara Harap Unit Pengumpul Zakat Menjadi Penggerak Zakat di Desa

Ketua Baznas Kabupaten Jepara Masun Duri melakukan penyaluran zakat melalui program Jepara makmur di Pendopo Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, disaksikan Bupati Jepara Dian Kristiandi.

JATENGPOS.CO.ID, JEPARA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara berharap empat unit pengumpul zakat (UPZ) di empat desa yang menjadi percontohan pengelolaan zakat bisa menjadi motor penggerak bagi desa lain dan masyarakat desa dalam menyalurkan zakatnya, kata Ketua Baznas Kabupaten Jepara Masun Duri.

“Keempat desa yang pengelolaan UPZ-nya cukup bagus tersebut, yakni di Desa Karanggondang, Welahan, Pancur dan Kerso,” ujarnya di Jepara, Jawa Tengah, Selasa.

Ia berharap UPZ tingkat desa yang pengumpulan zakatnya mencapai Rp110 juta tersebut, nantinya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan ibadah zakat, ataupun infaq dan sedekah. Apalagi, mayoritas penduduk di Kabupaten Jepara yang tersebar di 195 desa merupakan Muslim.

Hanya saja, lanjut dia, Baznas Jepara baru bisa mengumpulkan zakat selama 2020 mendekati angka Rp3 miliar, jumlah yang masih sangat kecil dari jumlah umat Muslim di Jepara. Hal ini bukan karena sedikit yang berzakat, namun karena masih banyak yang berzakat namun tidak melalui lembaga resmi sehingga tidak tercatat.

iklan
Baca juga:  Baznas Sukoharjo Salurkan 5.010 Paket Sembako Untuk PKL Terdampak PPKM

“Mudah-mudahan dengan dukungan UPZ di masing-masing desa di Kabupaten Jepara, akan mencatatkan jumlah muzaki yang cukup banyak di Kota Jepara yang nantinya bisa dilihat secara langsung manfaatnya bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Selain menjadi ujung tombak pengumpulan zakat di tingkat desa, UPZ juga diharapkan menjadi media sosialisasi keberadaan Baznas berkaitan dengan tugas dan fungsi Baznas Jepara, apa itu zakat, apa itu unit pengumpul zakat (UPZ) dan lain-lainnya yang berkaitan tentang zakat, infaq dan sedekah.

Ketika masyarakat mengetahui kiprah Baznas selama ini, dia optimistis, kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat sebagai rukun Islam akan semakin meningkat. Makna zakat sendiri bukan hanya membersihkan tetapi menumbuhkembangkan sehingga ketika setiap umat Muslim membayarkan zakat dengan ikhlas dan menjadi kebutuhan, tentunya Allah juga akan menambah rizki yang diperoleh umat Muslim.

Baca juga:  Unit Pengumpul Zakat UNS Resmi Dikukuhkan BAZNAS Jawa Tengah

Hasil pendekatan terhadap para muzaki di Kabupaten Jepara, tercatat selama dua tahun terakhir ada peningkatan karena setiap tahunnya berhasil mengumpulkan zakat Rp300 juta, kemudian zakat profesi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setiap tahunnya mencapai Rp60 juta.

“Masyarakat yang belum mengetahui keberadaan Baznas dan transparansi pengelolaannya, tentu kepercayaan terhadap Baznas belum terbentuk, sehingga upaya memaksimalkan pengumpulan zakat juga terkendala. Dimungkinkan masih ada yang bertanya-tanya soal penyaluran zakatnya kepada masyarakat,” ujarnya.

Padahal Baznas Jepara selama 2020 sudah menyalurkan berbagai program kegiatan penyaluran zakat, mulai dari beasiswa zakat, bantuan permodalan untuk pelaku usaha kecil, bantuan untuk guru madrasah diniyah yang terdampak COVID-19 hingga sejumlah bantuan sosial lainnya.

Baca juga:  Bupati Demak Salurkan Sembako Kepada Warga yang Usai Isoman

Untuk membantu guru madarasah diniyah (madin) yang terdampak pandemi COVID-19 saja, Baznas Jepara sudah menyalurkan bantuan sebesar Rp678 juta untuk membantu 2.800 guru madin. Baznas juga memiliki program zakat produktif, para mustahik penerima zakatnya dibekali dengan pelatihan dan pemahaman agar usahanya dapat berkembang, bervariasi, dan omzet penjualannya juga diharapkan meningkat. (fid/ant)

iklan