Kebun Raya Gunung Tidar Kota Magelang Ditutup Sementara Jelang Pergantian Tahun

JATENGPOS.CO.ID, MAGELANG – Kebun Raya Gunung Tidar Kota Magelang, Jawa Tengah, akan ditutup sementara guna mencegah penyebaran COVID-19 terutama menjelang malam pergantian tahun 2021.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang OT Rostriyanto di Magelang, Selasa, mengatakan selama beberapa bulan lalu Kebun Raya Gunung Tidar sempat dibuka dengan pembatasan ketat atau hanya beroperasi siang hari.

Namun, pihaknya kembali mengubah kebijakan terhadap kunjungan ke tempat wisata alam dan wisata religi ini karena meningkatnya kasus COVID-19 semakin tidak terkendali.

“Semula kita batasi, hanya buka siang hari. Tetapi melihat perkembangan virus tinggi di Kota Magelang, sesuai arahan pimpinan maka objek wisata ini ditutup sementara, hingga waktu yang belum ditentukan,” katanya.

iklan
Baca juga:  Ekowisata Sungai Mudal Binaan PLN Jadi Lokasi Benchmark Sekolah Sungai Siluk

Selain Kebun Raya Gunung Tidar, katanya kawasan Alun-Alun Kota Magelang juga menjadi perhatian utama. Keberadaan taman bermain anak dan air mancur sudah lebih dulu ditutup.

Bahkan untuk air mancur sudah tidak beroperasi sejak Kota Magelang memberlakukan kejadian luar biasa (KLB) COVID-19. Air mancur dihidupkan hanya sebatas pemeliharaan saja.

Sedangkan tempat bermain anak, katanya, sebenarnya Pemkot Magelang telah menutupnya, tetapi sebagian masyarakat ada yang tetap nekat memasuki arena itu dan tidak jarang menimbulkan kerumunan.

“Kita sudah koordinasikan dengan Satpol PP, kepolisian, dan TNI, di sana akan ada operasi yustisi. Harapannya, pada malam pergantian tahun nanti masyarakat tetap di rumah saja. Biar tidak ada klaster tahun baru,” katanya.

Baca juga:  Jawa Tengah Inisiasi Percepatan Vaksinasi Tahap Pertama COVID-19

Demikian pula dengan keberadaan taman-taman publik. Sejak terjadi lonjakan kasus COVID-19, DLH sudah memasang imbauan agar masyarakat tidak datang ke fasilitas publik tersebut dan patuh protokol kesehatan.

Namun, katanya tidak jarang masyarakat kurang mengindahkan imbauan tersebut sehingga pihaknya berencana menggelar operasi yustisi dengan melibatkan pihak berwenang untuk menghalau kerumunan di fasilitas publik, termasuk di sejumlah taman. (fid/ant)

iklan