JATENGPOS.CO.ID, SOLO – BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan cabang Surakarta, selama tahun 2020 total menyerahkan santunan sebanyak Rp 368 miliar lebih. Santunan tersebut terdiri atas empat program yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Pensiun (JP).
Dengan perincian JHT sebanyak 27.987 peserta dengan total pembayaran Rp 322.897.000.000, program JKK sebanyak 6.673 kasus dengan total pembayaran Rp 21.786.902.591, program JKM sebanyak 451 peserta dengan total pembayaran Rp 18.427.000.000, dan program JP sebanyak 5.158 peserta dengan total pembayaran Rp 4.920.000.000.
Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Surakarta Hasan Fahmi menyampaikan saat ini pihaknya terus memperluas kepesertaan BPJamsostek, khususnya untuk sektor informal.
“Total kepesertaan BPJamsostek cabang Surakarta mencapai 279.920 untuk tenaga aktif formal dan tenaga aktif informal sebanyak 30.915. jumlahnya akan terus kita tingkatkan, membingat tingginya manfaat yang akan diterima peserta.” Kata Hasan Fahmi, Jumat (5/2/2021).
Saat ini sosialisasi yanh gencar dilakukan adalah mendorong para tenaga kerja honorer atau non PNS (ASN) yang ada di pemerintahan, mulai kelurahan, kecamatan hingga kabupaten atau dinas.
Diketahui dilaporkan sebelumnya, sebanyak 97 tenaga harian lepas se kecamatan Karanganyar kabupaten Karanganyar, masuk menjadi peserta BPJamsostek.
“97 orang pegawai Non PNS Kelurahan se Kecamatan Karanganyar sudah tercover BP Jamsostek , sementara untuk peserta perangkat desa se Kabupaten Karanganyar sudah tercover semuanya, karena ada banyak manfaat yang diterima,” ungkapnya.
Peserta akan menerima satu kartu yang berisi dua macam program, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan hanya membayar iuran sebesar Rp. 11.000,- perbulan.
“Mudah-mudahan program ini bisa membumi dan memasyarakat ke seluruh lapisan pekerja di Kabupaten Karanganyar khususnya Non ASN” tambah Fahmi.