27.4 C
Semarang
Minggu, 6 Juli 2025

Babinsa Koramil 05 Banyumanik Terapkan Prokes Meskipun Dalam Suasana Duka

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Penerapan protokol kesehatan sesuai dengan Perwal nomor 6 tahun 2021 tentang PPKM mikro zonasi tetap diterapkan pada segala situasi bahkan saat takziah orang meninggal dunia, seperti yang terjadi pada Sabtu (13/2) dilingkungan kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik kota Semarang.

Babinsa Kelurahan Padangsari Sertu Sihono yang hadir di rumah duka tidak canggung dalam menyampaikan kepada para takziah yang datang agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak antar pentakziah.

“Sebagai Babinsa kami khawatir kalau tidak terus mengingatkan meskipun ini suasana duka, apalagi saat takziah tentu banyak yang berkerumun biasanya,” ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa Kecamatan Banyumanik masuk kategori zonasi dalam penyebaran covid-19, sehingga para Babinsa akan selalu mengingatkan kepada warga masyarakat di kelurahan masing-masing dalam kegiatan apapun termasuk bila ada warga yang meninggal diharapkan protokol kesehatan tetap dilakukan.

Baca juga:  Besok, 7.810 Kepala Desa se-Jawa Tengah Sekolah Anti Korupsi di Semarang 

Dengan penerapan dan sosialisasi yang dilakukan secara masif sampai tingkat RW oleh Babinsa semoga penyebaran covis-19 bisa ditekan.(fid/akh)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya