Kudus Bangun Mal Pelayanan Publik Senilai Rp9,5 Miliar

Loket pembayaran pajak PBB di Kompleks Gedung Setda Kudus, Jawa Tengah.

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera merealisasikan pembangunan gedung mal pelayanan publik, menyusul disediakannya anggaran pembangunan melalui APBD 2021 sebesar Rp9,5 miliar, guna memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah dan tidak berbelit-belit.

“Awalnya, bangunannya akan dibuat berlantai tiga sekaligus. Akan tetapi, karena keterbatasan anggaran untuk sementara dibuat dua lantai, sedangkan pada tahun anggaran berikutnya dinaikkan menjadi tiga lantai,” kata Pelaksana Tugas Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Jawa Tengah, Kamis.

Meskipun ada program pemfokusan kembali (refocusing) penanganan COVID-19, kata dia, untuk pembangunan mal pelayanan publik tetap dijalankan karena menjadi program prioritas.

Jadwal sebelumnya rencana pembangunan mal pelayanan publik direalisasikan tahun 2020. Akan tetapi, tertunda dan baru bisa dilaksanakan tahun ini.


Baca juga:  Jokowi di Demak: Awan Sudah Kita Geser ke Laut untuk Kurang Hujan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti menambahkan anggaran sebelumnya diusulkan Rp12 miliar, kemudian terkena refocusing menjadi Rp9,5 miliar.

Anggaran sebesar itu digunakan untuk ulasan bestek gambar kerja detail (detail engineering design/DED), UKL/UPL, pengawasan, pembangunan gedung, perabot dan lainnya.

Untuk tahapan DED, kata dia, sudah selesai, sehingga tahapan lelang pengawasan dimulai minggu depan. Sedangkan pembangunan fisik gedung mal pelayanannya diperkirakan mulai awal Mei 2021.

Bangunan mal pelayanan publik tersebut rencananya dibangun di lingkungan kantor sekretariat daerah karena berada di pusat kota.

Harapannya, dengan hadirnya mal pelayanan publik akan memberikan kemudahan berusaha di daerah mengingat perizinannya juga lebih mudah dan cepat karena adanya perpaduan pelayanan dari semua OPD di Kudus dengan instansi vertikal.

Baca juga:  Balai Jagong Kudus Dilarang Untuk PKL Berjualan

Pemerintah mewacanakan pembangunan mal pelayanan publik berkonsep green building dengan menggunakan dinding kaca sehingga lebih hemat energi.

Bangunan juga akan memiliki panel surya di bagian atap dengan tidak meninggalkan kekhasan Kabupaten Kudus dalam bangunan mal yakni susunan batu bata, serta dilengkapi tempat parkir yang luas disertai taman yang asri. (fid/ant)