29.1 C
Semarang
Senin, 11 Agustus 2025

Jelang Ramadhan, Polres Boyolali Hancurkan Ribuan Botol Miras

JATENGPOS.CO.ID, BOYOLALI – Kepolisian Resor (Polres) Boyolali telah memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras berbagai merek hasil dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya, menjelang Ramadan.

Pada acara pemusnahan ribuan botol miras berbagai merek tersebut dipimpin oleh Kepala Polres AKBP Morry Emond dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Boyolali, di halaman Mapolres Boyolali, Jumat.

Selain itu, kegiatan pemusnahan ribuan botol miras, juga diawali acara pencanangan pembangunan zona integritas Polres Boyolali wilayah bebas korupsi (WBK) menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Kepala Polres Boyolali AKBP Morry Ermond melalui Kabag Operasional Kompol I Komang Sudarto, menjelaskan kegiatan pemusnahan miras hasil operasi pekat menjelang Ramadan sebanyak 2.506 botol berbagai merek.

Baca juga:  Wajib Pajak Diingatkan Laporkan SPT Tahunan Sebelum 31 Maret

“Barang bukti miras ini, hasil sitaan dari sejumlah tempat hiburan, dan toko-toko penjual minuman keras yang memabukan di Boyolali. Pemusnahan dengan cara digilas dengan ‘stomp’ atau ‘wales’, sehingga seluruhnya hancur,” kata Sudarta.

Selain itu, pihaknya juga memusnahkan puluhan knalpot brong hasil razia yang dilakukan setiap hari Sabtu malam di wilayah Boyolali. Karena, kendaraan knalpot brong sudah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Knalpot brong ini, sudah meresahkan masyarakat, karena suaranya membuat kebisingan di Boyolali,” katanya.

Pihaknya terus melakukan operasi pekat di Boyolali sehingga masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan berjalan lancar, aman, dan nyaman serta tetap kondusif tanpa ada gangguan Kamtibmas.

Baca juga:  BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan JKP

“Masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di Boyolali pada bulan Ramadan berjalan lancar, aman, dan nyaman. Kami akan terus melakukan operasi pekat pada bulan Ramadan. Apalagi, masih masa pandemi COVID-19, untuk tetap menjaga protokol kesehatan,” katanya. (fid/ant)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya