Tiga Kali Absen Jualan, Lapak PKL Langsung Dicoret


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Dinas Perdagangan resmi memperketat aturan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area Car Free Day (CFD) setiap Minggu pagi. Pedagang yang kedapatan membolos atau tidak berjualan selama tiga kali berturut-turut tanpa izin, akan langsung dicoret dari daftar keanggotaan, dan lapaknya akan diambil alih oleh dinas.

Kebijakan tegas ini diambil untuk meningkatkan ketertiban para pedagang di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan dr. Ramelan. Kepala Bidang PKL Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, I’in Vestriaswari, mengungkapkan adanya pemangkasan batas toleransi absen pedagang dibanding aturan sebelumnya.

‘’Ada pembaruan memang. Yang semula empat kali berturut-turut tanpa izin baru dicoret, sekarang menjadi tiga kali. Ini agar para pedagang bisa lebih tertib,’’ ujar I’in saat dikonfirmasi pada Rabu (26/8).

Selain sanksi pencoretan, Dinas Perdagangan juga mewajibkan seluruh PKL CFD menggunakan ID Card resmi. Kartu identitas ini berfungsi sebagai alat pengawasan dan absensi harian yang disesuaikan dengan nomor lapak masing-masing.

Baca juga:  Puluhan Kongco se Indonesia Dikirab Keliling Kudus

‘’Pedagang dilarang keras bertukar tempat atau memindahtangankan lapak tanpa persetujuan dinas jika tidak ingin terkena sanksi penarikan tempat jualan,’’ ungkapnya.

I’in pun menyampaikan soal aspek higienitas juga menjadi sorotan utama. Khusus bagi PKL yang menjual makanan dan minuman, petugas mewajibkan penggunaan celemek dan sarung tangan saat melayani pembeli. Pedagang yang bandel memprotes aturan ini dipastikan tidak akan dihitung masuk (diabsen) oleh petugas lapangan.

‘’Pemakaian celemek dan sarung tangan ini juga sesuai dengan arahan bupati agar dagangan higienis. Dengan begitu, pembeli akan merasa lebih percaya dan aman,’’ terangnya.

I’in menambahkan, pembatasan ketat ini mendesak dilakukan karena kuota area CFD saat ini sudah mencapai batas maksimal. Tercatat ada sekitar 640 pedagang yang memadati kawasan tersebut, dan beberapa di antaranya sudah mulai digantikan oleh pedagang baru akibat melanggar regulasi.

Baca juga:  Ratusan Petani Demo di Depan Kantor Bupati Pati

Di sisi lain, respons positif datang dari para pelaku usaha. Indah, salah seorang PKL es cokelat di Jalan dr. Ramelan, mengaku tidak keberatan dengan aturan baru tersebut. Baginya, berjualan di CFD Kudus tetap memiliki prospek yang menjanjikan, meskipun omzetnya sempat menurun sepanjang bulan Agustus ini karena banyaknya acara tandingan di tingkat desa.

‘’Bulan Agustus ini memang agak sepi karena banyak acara di kampung-kampung. Biasanya dari jam 06.00 sampai 09.00 WIB bisa jual 20 cup, sekarang paling 10 cup dengan harga Rp 10 ribu per cup. Tapi secara keseluruhan prospek CFD ini masih sangat bagus,’’ pungkas Indah. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...