JATENGPOS.CO.ID. SEMARANG- Kisruh calon jamaah umroh yang tidak kunjung diberangkatkan ke tanah suci oleh biro perjalanan Abutour telah merebak di sejumlah daerah. Permasalahan tersebut ternyata juga dialami oleh calon jamaah yang terdaftar melalui biro perjalanan Abutour di Kota Semarang.
Kasus tersebut saat ini masih didalami oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Semarang, bahkan penyidik sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap kepala cabang Abutour Semarang.
Penyelidikan yang dilakukan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Semarang berdasarkan limpahan kasus dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. Sebelumnya pada tanggal 19 Februari 2018, Ditreskrimum Polda Jateng menerima laporan dari salah seorang calon jamaah asal Rendeng, Kabupaten Kudus, bernama Adhie Afrian Wibowo (30).
Pelaporan tersebut dilakukan lantaran Adhie dan dua anggota keluarganya dijanjikan oleh Abutour untuk berangkat umroh pada bulan Februari 2018. Namun janji tersebut tidak kunjung menemui kejelasan.
Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna, membenarkan adanya limpahan kasus dugaan penipuan yang melibatkan biro perjalanan umroh Abutour. Sejauh ini kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Resum Sat Reskrim Polrestabes Semarang. Penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada kepala biro Abutour.
“Masih ditangani Unit Resum. Sudah ada surat pemanggilan yang dikirim kepada kepala cabang Abutour. Rencana akan dimintai keterangan pada hari Selasa (20/3),” katanya saat dikonfirmasi, Senin (19/3).
Sementara itu, Adhie mengatakan kasus yang menimpanya itu berawal saat ia tertarik menggunakan jasa Abutour lantaran ada diskon. Saat itu pihak Abutour memberikan diskon kepada calon jamaah. Adhie yang tertarik kemudian mendaftar pada bulan Mei 2017.
“Ada diskon Rp 9 juta dari pihak biro. Terus mendaftar pada bulan Mei 2017 bersama Paman dan Bibi saya. Saya sudah bayar uang muka ditambah asuransi sebesar Rp 22,5 juta. Bulan Juni 2017 sudah saya lunasi sisa pembayarannya,” ujar Adhie saat dihubungi melalui telepon, Senin (19/3).
Setelah itu Adhie bersama dua keluarganya dijanjikan oleh Abutour untuk berangkat umroh pada bulan Februari 2018. Mendapat kabar itu, Adhie dan keluarganya kemudian mengikuti manasik pada bulan Januari 2018. Namun hingga bulan yang dijanjikan, keberangkatannya ke tanah suci tidak kunjung menemui kejelasan.
“Sudah lunas semua, totalnya ada Rp 52 juta yang saya bayarkan. Lalu saya dijanjikan oleh kepala cabang Abutour akan berangkat bulan Februari 2018. Saya juga sudah manasik pada bulan Januari 2018, saat itu ada sekitar 300an orang yang ikut manasik,” paparnya.
Adapun hasil penelusuran Jateng Pos, kantor cabang Abutour di Jalan DI Panjaitan nomor 1019, Pekunden, Kota Semarang, diketahui sudah tidak ada aktivitas. Â Informasi yang dihimpun menyebutkan sejak awal Februari 2018 kantor tersebut sudah tidak melayani jasa ibadah umroh. Selain itu karyawan di tempat tersebut juga sudah dua bulan tidak menerima gaji. (har/muz)