JATENGPOS.CO.ID, –Majelis taklim merupakan salah satu lembaga pendidikan nonformal yang berkembang di Indonesia. Dalam perkembangannya, majelis taklim membantu pemerintah dalam melaksanakan program pemerintah untuk mengentaskan kebodohan. Untuk Basic pendidikan yang di gunakan adalah dengan menggunakan pendidikan Religion. Pendidikan Agama yang akan menjadikan masyarakat di Indonesia menjadi bangsa yang berbudi.
Dalam perkembangannya, majelis taklim tumbuh berkembang sampai ke pelosok negeri di tanah air. Termasuk di daerah Kalikobok merupakan realita dari perkembangan dari pendidikan nonformal yaitu majelis taklim. Untuk itu pemerintah melindungi majelis taklim dalam undang-undang no. 20 Tahun 2003, peraturan pemerintah no. 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan. Sehingga dalam perkembangannya, majelis taklim dapat memaksimalkan peran dan fungsi nya sebagai lembaga pendidikan nonformal.
Untuk dapat mengembangkan peran fungsi majelis taklim, Enung K. Rukianti, Fenti Hikmawati (2006) menyebutkan bahwa majelis taklim mempunyai peran fungsi sebagai : 1. Membina dan mengajarkan agama Islam agar bertakwa kepada Allah SWT. 2. Sebagai sarana dialog antara umara, ulama dan masyarakat secara berkesinambungan. 3. Sebagai ajang silaturahmi untuk menguatkan ukhuwah Islamiah. Adapun sebagai tujuan dari majelis taklim, seperti yang dituturkan oleh Saleh Marzuki (2010) adalah untuk 1. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengikuti perkembangan jaman, 2. Mengisi waktu luang untuk senantiasa tetap menimba ilmu, 3. Meningkatkan taraf hidup masyarakat. Maka dari itu perkembangan majelis taklim dibutuhkan oleh Masyarakat.
Adapun dalam perkembangan majelis taklim malam ahad yang berada di Desa Kalikobok, senantiasa mengoptimalkan peran dan fungsinya. Berbagai upaya-upaya senantiasa dilakukan agar pertumbuhan majelis taklim mempunyai eksistensi dalam masyarakat. Adapun upaya-upaya yang dilakukan adalah 1, Mendatangkkan guru dari berbagai Organisasi Islam, Nahdhlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Tafsir Al-Qur’an). 2, Bekerja sama dengan lembaga keuangan BMT, 3. Mengadakan sekolah buta huruf.
Setelah berjalan secara konsisten, majelis taklim malam ahad di desa Kalikobok ini membuat dampak pada masyarakat. Seperti yang diungkapkan oleh Ibu R (Nama samaran), perubahan pola fikir dalam masyarakat setelah berdirinya majelis taklim mengalami perubahan. Seperti kepercayaan mereka terhadap klenik (baca: hal-hal berbau mistik) yang dahulunya sangat kental, sekarang terkikis hilang. Begitu pula seperti yang dituturkan Bp W (Nama samaran), menuturkan bahwa buta aksara di daerah kami, terutama kaum tua mulai terkikis dan mulai dapat membaca.
Adapun tujuan dari didirikannya mejelis taklim malam ahad yang berada di desa Kalikobok ini adalah sebagai wadah pembelajaran umat, terutama masalah keagamaan. Selain daripada itu adalah sebagai wadah untuk membangun ekonomi masyarakat dan pemberantasan buta huruf. Sebagai hasil dari perkembangan majelis taklim di desa Kalikobok Rt 17 ini adalah 1. Terkikisnya hal-hal yang berbau klenik baca (hal-hal mistis), 2. Meningkatkan ekonomi masyarakat (terdapat BMT dan pedagang), 3. Pemberantasan buta huruf (ada pembelajaran baca tulis).
Adapun peran/actionmajelis taklim malam ahad di desa Kalikobok ini adalah 1. menyatukan dan mengumpulkan ulama, umara, dan masyarakat, untuk membahas suatu masalah. 2. Mendatangkan guru dari berbagai organisasi Islam, Nahdhlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Tafsir Alqur’an (MTA). 3. Bekerja sama dengan lembaga keuangan BMT untuk membantu masalah simpan pinjam.