Sarif Abdillah Minta Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Jateng Tetap Kedepankan Kualitas.


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Pembangunan maupun perbaikan infrastruktur jalan di Jawa Tengah diminta tetap mengedepankan kualitas. Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mengatakan, dengan terjaganya kualitas yang baik, maka hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

“Keberadaan jaringan jalan yang memadai dan memenuhi standar teknis sangat penting dalam mendukung mobilitas manusia dan barang, kelancaran arus ekonomi, serta integrasi wilayah,” ungkapnya.

Kakung, sapaan akrab Sarif menambahkan, perbaikan jalan tidak boleh dilakukan sekadar untuk memenuhi target.

“Upaya perbaikan harus dikerjakan secara profesional dan sesuai standar teknis,” sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.


Provinsi Jawa Tengah, lanjut Kakung, dengan kondisi geografi yang luas dan ragam aktivitas masyarakat, menjadikan jalan provinsi sebagai tulang punggung konektivitas antarkabupaten/kota dan ke jaringan jalan nasional.

Baca juga:  Sarif Abdillah : Pengentasan Kemiskinan Harus Libatkan Kolaborasi Lintas Sektoral

“Namun sejauh ini, masih ada beberapa ruas jalan yang belum memenuhi standar teknis minimal, termasuk belum adanya fasilitas pelengkap seperti drainase, bahu jalan, dinding penahan, serta konstruksi yang memadai.,” sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif ‘Kakung’ Abdillah. Foto : Dok DPRD Jateng

Saat ini, jelas Kakung, DPRD Jateng dan Pemerintah Provinsi tengah membahas adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Standarisasi Jalan Provinsi.

“Revisi ini dilakukan agar regulasi semakin jelas dan komprehensif, dan upaya pemeliharaan dan peningkatan jalan bias terkoordinasi dengan baik,” terang legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.

Dengan adanya revisi Perda tersebut, kata Kakung, diharapkan proses penyesuaian jalan ke standar bisa berjalan secara bertahap dalam jangka waktu tertentu, semisal dalam 10 tahun sejak diundangkan.

Baca juga:  Sarif Kakung Abdillah Dorong Kepala Daerah Miliki Pola Pikir Wirausaha dalam Pengelolaan Pemerintahan

“Termasuk, pembangunan jalan baru atau peningkatan harus memenuhi kriteria standar teknis yang telah ditetapkan agar tidak terjadi ketidaksesuaian di masa depan,” jelasnya.

Di tengah penurunan transfer ke daerah yang berpotensi mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam menangani infrastruktur di wilayah masing-masing, Kakung juga berharap program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) perlu diperkuat agar pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di daerah tetap berjalan optimal.

“Karena program IJD dari pemerintah pusat ini bisa juga menjadi solusi untuk membantu daerah yang menghadapi keterbatasan fiskal,” tandas Kakung. (adv)


TERKINI

Rekomendasi

...