Antisipasi Daging Berpenyakit, Pemkot Pekalongan Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

JATENGPOS.CO.ID, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terus mengintensifkan pantauan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban untuk mengantisipasi peredaran daging tidak layak konsumsi dan mengandung penyakit.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pekalongan Ilena Palupi di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pemkot ingin menjamin bahwa kesehatan hewan kurban baik sebelum dipotong maupun setelah dipotong pada kondisi bebas penyakit dan layak dikonsumsi.

“Kalau hewan dinyatakan sehat oleh dokter maka (pemilik ternak) akan diberikan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Oleh karena, kami mengimbau pada warga ikut mengawasi penyembelihan hewan kurban,” katanya.

Menurut dia, penyakit pada hewan ternak ada yang tidak kelihatan dari laur namun bisa diketahui melalui dari dalam hewan tersebut (post mortem).


Baca juga:  Pedagang Hewan Kurban Harus Lampirkan SKKH

Adapun kegiatan post mortem ini, kata dia, akan dilaksanakan oleh pemkot mulai 11 Agustus 2019 hingga 14 Agustus 2019.

“Selain itu, kami juga akan memeriksa pada tempat-tempat pemotongan hewan kurban seperti di masjid, mushala, dan sekolah pada H-2 Idul Adha 1440 Hijriah, sekaligus memberikan pembinaan tentang tata cara penyembelihan hewan kurban agar memenuhi unsur aman, sehat, utuh, dan halal.

Ia mengatakan berdasar hasil pemeriksaan yang telah dilakukan tim petugas, menemukan kondisi kambing yang mengalami sakit mata, stres tidak mau makan, dan diare karena adaptasi makanan.

“Hewan ternak itu, sudah kami berikan obat dan suntikan. Kami berharap hewan sudah pulih saat akan dipotong. SKKH dapat ditempel dipusat penjualan untuk pemberitahuan bagi pembeli sebagai bukti bahwa hewan yg dijual dalam kondisi sehat,” katanya. (fid/ant)

Baca juga:  Wamenag: Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Harus Terapkan Protokol Kesehatan