JATENGPOS.CO.ID, – Pada tahun 1988 saya diangkat menjadi sebagai CPNS dan ditempatkan di salah satu SMKK di Jawa Tengah. DI Sekolah tersebut saya sebagai guru mata pelajaran IPA. Awal-awal saya mengajar IPA di SMKK materi yang terdapat dalam silabus tidak mengalami perubahan yaitu materinya di semester gasal semua jurusan sama. Sedangkan pada semester genap materi IPA sesuai dengan jurusan masing – masing yaitu Jasa Boga, Tata Busana , Tata Kecantikan dan Akomodasi Perhotelan. Kemudian dengan perubahan kurikulum maka materi IPA di semua jurusan dan pada semester gasal dan genap sama.
Dengan berkembangnya waktu Mata pelajaran IPA merupakan mata pelajaran yang masuk dalam kelompok Adaptif dan diajarkan pada semua tingkat dan semua jurusan dari tingkat 1 sampai dengan tingkat 3. Bahkan IPA pernah menjadi mata pelajaran yang di EBTANASKAN. Saya bangga menjadi guru di SMKmengajar mata pelajaran IPA sebagai mata pelajaran yang di Ebtanaskan karena dalam proses pembelajaran siswa selalu serius dalam menerima pelajaran. Walaupun banyak siswa yang menganggap bahwa IPA merupakan pelajaran yang sulit karena terdiri dari Kimia, Fisika dan Biologi tetapi siswa tetap semangat dalam proses pembelajaran.
Dengan perubahan kurikulum lagi mata pelajaran IPA masih dalam kelompok mata pelajaranAdaptif tetapi hanya diberikan pada kelas X dan XI saja.
Pada tahun 2007 pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yaitu adanya TPG (Tunjangan Profesi Guru) yang konon disebut Sertifikasi
Bagi guru yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah dan mempunyai sertifikat pendidik yang linier maka akan mendapatkan tambahan yaitu berupa Tunjangan Sertifikasi. Adapun untuk memperoleh sertifikat bisa dengan portofolio atau mengikuti PLPG. Pada tahun 2008 saya mengikuti PLPG IPA dan Alhamdulillah lulus, sehingga saya mendapatkan sertifikat pendidik dengan kode mapel 322 karena waktu itu belum ada spesifikasi kode untuk mapel IPA.
Dengan adanya kurikulum 2013 maka mata pelajaran IPA mengalami perubahan nama yaitu menjadi IPA Terapan untuk SMK Pariwisata. Dan mata pelajaran IPA Terapan tidak lagimasuk dalam kelompok Adaptif melainkan masuk di kelompok C ( Muatan Peminatan Kejuruan) lebih khusus lagi yaitu bagian C1(Dasar Bidang Keahlian) dan mata pelajaran IPA tersebut diberikan hanya di Klas X dengan jumlah jam yaitu 3 jam (semester gasal) dan 3 jam (semester genap). Dengan perubahan tersebut banyak yang tidak memahami adanya perubahan tersebut. Banyak yang menganggap bahwa mata pelajaran IPA di semua SMK sudah tidak ada lagi.
Bagaimana nasib guru IPA di SMK ? Karena dianggap tidak ada mata pelajaran IPA di SMK dan kode mapel pada sertifikat pendidik saya yaitu 322, serta agar bisa linier kode mapelnya, maka pada tahun 2015 saya diminta untuk mengikuti PLPG ke 2 atau istilahnya Resertifikasi dengan mapel yang sesuai dengan latar belakang pendidikan saya yaitu Kimia, dan Alhamdulillah Lulus. Sehingga saya mempunyai 2 (dua) sertifikat pendidik. Memang kalau di SMK bidang Teknologi sudah tidak ada lagi mata pelajaran IPA, tetapi di SMK bidang Pariwisata tetap ada mata pelajaran IPA yaitu dengan nama IPA Terapan.Sebagian besar guru yang mengajar IPA di SMK adalah guru yang mempunyai latar belakang pendidikan yaitu Kimia, Fisika atau Biologi, maka guru tersebut tetap mengajar sesuai bidang keahliannya masing – masing dan tetap linier antara ijazah, sertifikat pendidik dengan mapel yang diajarkannya.
Dra. Yeni Paryanti
Guru SMK Negeri 3 Klaten