Awas, Ada 1.066 Transaksi Mencurigakan

PPATK:Terkait Calon Kepala Daerah 2018

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 53 transaksi elektronik dan 1.066 transaksi tunai mencurigakan terkait dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada)  2018. Dana yang mengalir dari ribuan transaksi itu diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

“Aliran dana mencurigakan itu berasal dari beberapa rekening, yag diduga kuat berkaitan dengan calon kepala daerah pilkada 2018. Data tersebut merupakan catatan transaksi dari akhir 2017 sampai tiga bulan pertama 2018,”ungkap Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae di kantornya, Jumat (9/3).

Dian mengatakan PPATK saat ini masih menganalisis transaksi mencurigakan tersebut. Analisis, kata dia, dilakukan untuk mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam transaksi tersebut.

Baca juga:  Diduga Kempang Pajak dan Prostitusi, Zeus Karaoke Digerebek

Bila dugaan pelanggaran mengarah ke pelaksanaan pilkada, kata Dian, data tersebut akan diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Adapun jika pelanggaran mengarah pada tindak pidana korupsi, akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

iklan
“Aliran dana mencurigakan itu berasal dari beberapa rekening, yag diduga kuat berkaitan dengan calon kepala daerah pilkada 2018. Data tersebut merupakan catatan transaksi dari akhir 2017 sampai tiga bulan pertama 2018,”Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae

Disampaikannya, sekarang ini PPATK dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk tim monitoring dana kampanye Pilkada 2018. Tim tersebut akan beranggotakan PPATK dan Bawaslu.

“Tim kami sudah ada. Nanti tinggal melakukan rapat dengan Bawaslu,”katanya.

Menurut Dian tim dibentuk untuk melakukan pengawasan dana kampanye yang lebih ketat. Tim itu, kata dia, akan mengawasi rekening khusus dana kampanye calon kepala daerah peserta Pilkada 2018.

Selain itu, tim tersebut akan mengawasi rekening di luar rekening khusus dana kampanye. Menurut dia, selama ini penyelewengan lebih sering terjadi melalui rekening-rekening tersebut. “Itu yang paling kami awasi,” kata dia.

Baca juga:  Polresta Surakarta Siapkan Tim Pengurai Kerumunan saat Coblosan Pilkada

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ada sejumlah calon kepala daerah yang maju dalam pilkada 2018 terindikasi melakukan korupsi. Mereka, kata Agus, diduga melakukan korupsi pada masa-masa sebelumnya. “Proses penyelidikan sudah mencapai 90 persen,” ujarnya.

Agus tidak mau menyebutkan nama para calon kepala daerah itu. Dia hanya mengatakan mereka adalah calon kepala daerah petahana dan ada pula yang sudah berhenti dari jabatannya, tapi maju kembali dalam pilkada 2018. “Mereka maju untuk pilkada pada tingkatan yang lebih tinggi,” ucapnya.(tmp/udi)

iklan