JATENGPOS.CO.ID, PURWOKERTO – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) segera mengirim Sekretaris Jenderal (Sekjen) ke Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) untuk membahas langkah kelembagaan menyusul penetapan Rektor Unsoed sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kehadiran Sekjen Kemdiktisaintek tersebut untuk mencari solusi terkait keberlangsungan tata kelola dan kekosongan jabatan rektor di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Juru Bicara Unsoed, Dr. Edi Santoso, S.Sos., M.Si., mengatakan rencana kedatangan Sekjen tersebut merupakan tindak lanjut komunikasi antara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto dengan pimpinan Unsoed.
“Pak Menteri sudah menelepon langsung kepada Ketua Senat. Intinya, dalam waktu dekat Pak Menteri akan mengutus Pak Sekjen untuk datang dan mendiskusikan langkah-langkah yang akan diambil, baik dari kementerian maupun dari universitas,” kata Edi.
Menurut Edi, Unsoed belum dapat memastikan mekanisme yang akan diterapkan untuk mengisi kekosongan jabatan rektor. Keputusan tersebut akan dibahas bersama Kemdiktisaintek dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku.
“Belum bisa kami jawab apa yang akan diterapkan nanti. Tentu kita akan menunggu dari pemberian data dan arahan dari kementerian,” ujarnya.
Sebelumnya, Unsoed telah menyampaikan enam sikap resmi menyikapi perkara yang menjerat sejumlah pimpinan kampus. Salah satunya adalah segera berkoordinasi dengan Kemdiktisaintek mengenai langkah kelembagaan yang diperlukan, termasuk mekanisme pengisian kepemimpinan dan keberlangsungan tata kelola selama masa transisi.
Di sisi lain, Unsoed memastikan aktivitas akademik tidak akan berhenti akibat persoalan tersebut. Perkuliahan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pelayanan publik dan kegiatan administrasi kampus tetap berjalan.
Edi mengatakan persoalan teknis terkait siapa yang nantinya menjalankan fungsi kepemimpinan maupun menandatangani dokumen akademik, termasuk ijazah, juga akan dikonsultasikan dengan Kemdiktisaintek.
“Untuk tanda tangan ijazah, ini kan biasanya ada pimpinan yang tanda tangan. Nanti siapa yang tanda tangan itu akan menjadi sesuatu yang kita konsultasikan dengan Pak Sekjen,” terangnya.
Kemdiktisaintek sebelumnya menyatakan menghormati proses hukum KPK dan menyerahkan penegakan hukum kepada lembaga antirasuah. Menteri Brian Yuliarto juga menyebut kementerian akan mencermati perkembangan perkara dan berkoordinasi sesuai kewenangannya.
Unsoed pun meminta seluruh sivitas akademika tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Universitas menegaskan komitmen menjaga kegiatan pendidikan tetap berlangsung sembari menunggu langkah kelembagaan dari pemerintah.(aln)





