Hadiri Kongres INI di Semarang, Ketua INTI Jawa Tengah Apresiasi Program “Pasti Ada Solusi” Bersama Menteri Hukum RI


JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG– Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Provinsi Jawa Tengah, Gouw Ivan Siswanto, S.H., M.Th., M.M., bersama 23 anggota Perhimpunan INTI menghadiri Program “Pasti Ada Solusi” Episode ke-22, yang diselenggarakan Kementerian Hukum RI dalam rangkaian Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Hotel Padma Semarang, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan yang dihadiri langsung Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., tersebut menjadi forum komunikasi masyarakat dengan pemerintah dalam menyampaikan berbagai persoalan hukum. Sebanyak 1 anggota INTI berkesempatan menyampaikan pertanyaan secara langsung dan 5 secara tidak langsung.

Pengaduan Anggota INTI Mendapat Tindak Lanjut

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah pengaduan Lysa Ratna Widjaja terkait penetapan pengampuan terhadap suaminya, Indra Lukito, yang menurut keterangannya berlangsung tanpa sepengetahuan dirinya sebagai istri dan anak-anak yang lain.

Pengaduan tersebut sebelumnya disampaikan dalam Program “Pasti Ada Solusi” Episode ke-10 pada Agustus 2026 melalui kolaborasi Kementerian Hukum RI dan Pengurus Pusat Perhimpunan INTI.

Sebagai tindak lanjut, Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang telah melakukan verifikasi lapangan dan meneruskan hasilnya kepada Pengadilan Negeri Semarang sesuai kewenangannya.

Baca juga:  Kepala BNPB: Indonesia Butuh Jutaan Bibit Pohon

Dalam kesempatan tersebut, Gouw Ivan Siswanto turut mendampingi Lysa Ratna Widjaja bersama Adv. Wahyu Rudy Indarto, S.H., M.H., selaku pengacara Indra Lukito dan Lysa Ratna Widjaja.

Menteri Hukum RI menyampaikan kesediaannya memberikan bantuan apabila diperlukan dalam proses upaya hukum lanjutan sesuai kewenangan kementerian.

Pelatihan Konsultan Kekayaan Intelektual Segera Dibuka

Dalam kegiatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr. Hermansyah Siregar, S.H., M.H., menyampaikan di hadapan Menteri Hukum RI bahwa pendaftaran Pelatihan Calon Konsultan Kekayaan Intelektual direncanakan dibuka dalam dua minggu, atau sekitar 6 November 2026.

Sebanyak 13 perguruan tinggi menurut informasi telah mengajukan permohonan sebagai penyelenggara, antara lain Agung Putra University, Universitas Boyolali, dan Universitas STEKOM. Seluruh permohonan tersebut masih harus melalui proses penilaian dan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Gouw Ivan Siswanto menyambut positif perkembangan tersebut karena dinilai dapat memperkuat kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, dan kalangan profesional dalam meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual, khususnya bagi pelaku UMKM.

Baca juga:  Sekjen Kemdiktisaintek Segera ke Unsoed, Cari Solusi Kekosongan Jabatan Rektor

INTI Apresiasi Kementerian Hukum RI dan BHP Semarang

Gouw Ivan Siswanto menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum RI beserta jajaran, khususnya Oryza, S.H., M.H., selaku Kepala BHP Semarang, atas undangan serta tindak lanjut pengaduan melalui verifikasi lapangan dan penyampaian hasilnya kepada Pengadilan Negeri Semarang.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan INTI, Gouw Andy Siswanto, berharap kegiatan tersebut semakin memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum RI, BHP Semarang, dan Perhimpunan INTI dalam menghadirkan pelayanan hukum yang responsif, transparan, dan berkeadilan.

Perhimpunan INTI Jawa Tengah berharap Program “Pasti Ada Solusi” terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya sebagai sarana penyampaian pengaduan, tetapi juga mendorong tindak lanjut penyelesaian persoalan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kolaborasi tersebut, INTI berkomitmen terus berperan sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus mendukung peningkatan literasi hukum serta pelindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat dan pelaku usaha. (*/jan)



TERKINI

Rekomendasi

...