Belanja ke Pasar Tas Penuh Upal, Seorang Ibu Nyaris Dimassa

DIAMANKAN : Pelaku pemilik upal saat diamankan di pos keamanan pasar. ( foto : ist/dekan jateng pos).

JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Seorang ibu rumah tangga berinisial Nur ( 48) warga Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo Salatiga ditangkap warga dan nyaris dimasa setelah berbelanja dengan uang palsu ( Upal) di Pasar Raya I, Salatiga, Jumat ( 12/7/2024). Bahkan saat diamankan petugas keamanan pasar, pelaku nekat menggigit tangan Yusuf salah seorang petugas keamanan pasar.

Menurut keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, berawal ketika pelaku membeli buah di tempat mbah Mukini (60). Saat itu pelaku berbelanja jeruk senilai Rp 30 ribu dan menyodorkan uang lembaran baru Rp 100 ribu. Mukini kemudian memberikan kembalian Rp 70 ribu kepada pelaku dan setelah menerima kembalian langsung ngacir meninggalkan lokasi.

Korban yang curiga dengan uang yang diterimanya kemudian memberitahukan hal ini kepada rekan sesama penjual dan setelah dicek oleh penjual lainya dipastikan bahwa uang tersebut palsu. Saat itu juga Mukini dan beberapa penjual langsung berteriak copet..copet.

Baca juga:  Dinkes Solo Gelar Rapid Test di Pasar Tradisional dan Pusat Perbelanjaan

Mendengar teriakan tersebut, pelaku yang belum jauh dari lokasi kejadian langsung mengambil langkah seribu ke arah timur di Jalan Taman Makam Pahlawan dan hendak kabur dengan sepeda motornya yang diparkir di parkiran pasar. Mendengar teriakan tersebut, warga pasar, baik petugas parkir, petugas keamanan dan pedagang langsung mengejar pelaku dan menangkapnya. Saat itu pelaku sempat berontak dan hendak kabur dengan sepeda motornya. Namun dihadang para pedagang. Ia akhirnya ditangkap dan hendak dimassa. Pedagang sudah jengkel lantaran sudah beberapa kali menerima uang palsu dan disinyalir pelakunya sama.

iklan

Saat situasi memanas, untungnya ada dua petugas keamanan pasar yaitu Yusuf (43) dan Agus (47) yang berhasil mengamankan pelaku dan dibawa ke pos keamanan pasar sehingga tidak diamuk massa.

Baca juga:  Gerakan Jateng di Rumah Saja, Pedagang di Kudus Minta Perintah Menutup Pasar Dua Hari Ditinjau Ulang

Saat hendak dimintai keterangan tentang nama dan alamatnya serta tas yang dibawanya, pelaku justru nekat menggigit tangan Yusuf. Pelaku juga sempat ngamuk dan menyebar uang palsu yang dibawanya ke dalam kamar mandi di pos keamanan. Tas yang dibawa pelaku akhirnya berhasil disita. Diperkirakan isinya jutaan rupiah. “ Tidak hanya disimpan di dalam tas saja, pelaku juga menyimpan uang palsu di dalam BH, hal ini diketahui setelah sesepuh pasar ( Bu Wandi) menggeledah badan pelaku,” kata Yusuf saat ditemui di pos keamanan Pasar Raya,Jumat ( 12/7/2024).

Petugas keamanan pasar kemudian lansung melaporkan kejadian ini ke Polres Salatiga. Tak lama berselang, petugas langsung datang mengamankan dan membawa pelaku ke Polres Salatiga guna proses penyelidikan.

Baca juga:  Bupati Berangkatkan Jemaah Haji asal Demak

Pejabat Sementara Kabaghumas Polres Salatiga Ipda Sutopo SH mengatakan, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti uang palsu dan saat ini masih dalam proses penyidikan untuk mengembangkan kasusnya. Dikatakan Sutopo, pelaku merupakan pemain lama dan penyidik masih mengembangkan pemasok upal tersebut.

Sutopo juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati’-hati dan waspada terhadap peredaran uang palsu.

Diketahui, di bulan Desember 2023 lalu, jajaran Reskrim Polres Salatiga berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu dan meringkus tiga orang komplotan pelakunya. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti upal sekira Rp 187 juta. Barang bukti upal tersebut baru- baru ini dimusnahkan oleh Kejari Salatiga karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap ( inkrah). (deb/jan)

iklan