JATENGPOS.CO.ID, JEPARA – Wisatawan yang berkunjung ke Pulau Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kini diwajibkan menjalani tes cepat (rapid test) antigen untuk memastikan yang berkunjung dalam kondisi sehat dan bebas Virus Corona baru atau COVID-19.
“Jika sebelumnya hanya rapid test biasa, maka saat ini wajib dengan rapid test antigen yang hasilnya dinilai lebih akurat untuk mendeteksi ada tidaknya penyakit,” kata Kabid Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara Suroto di Jepara, Jumat.
Ia mengungkapkan kewajiban tes cepat antigen tersebut hanya berlaku untuk wisatawan, sedangkan warga Karimunjawa juga bisa ikut mengikuti tes cepat antigen tersebut tanpa dikenakan biaya.
Demi mencegah penularan COVID-19 meluas, maka penumpang yang hendak menyeberang ke Karimunjawa dan bukan KTP setempat wajib membawa surat bebas COVID-19 atau menjalani tes cepat antigen.
Jumlah penumpang yang diberangkatkan ke Karimunjawa hari ini (25/12) dengan Kapal Bahari Express sebanyak 248 penumpang. Beberapa penumpang di antaranya merupakan wisatawan.
Objek wisata Karimunjawa sendiri ditutup mulai 17 Maret 2020 karena dikhawatirkan terjadi penularan kasus COVID-19. Namun setelah dipastikan protokol kesehatan bisa diterapkan oleh masyarakat di Karimunjawa, kemudian dibuka untuk wisatawan umum sejak 16 Oktober 2020.
Adapun alasan dibukanya objek wisata tersebut, karena masyarakat setempat menyatakan sudah siap dan sudah dilakukan simulasi awal dan memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Meskipun para wisatawan sudah mengantongi surat bebas COVID-19, para wisatawan diminta mematuhi protokol kesehatan selama di Karimunjawa karena selama ini masyarakat Karimunjawa di Kecamatan Karimunjawa sudah cukup disiplin menerapkan protokol kesehatan. (fid/ant)