BPOM Surakarta Gencar Edukasi Pelaku UMKM dan Konsumen, Dengan Permudah Layanan

Plh. Kepala BPOM Surakarta, Rina Rahayu Diningsih saat menyampaikan program BPOM Surakarta

JATENGPOS.CO.ID,  SOLO – Sejak jadi Balai POM, BPOM Surakarta makin gencar sosialisasi dan pengawasan obat dan makanan.

Setelah diresmikan menjadi Balai POM pada tanggal 24 Oktober 2024, BPOM Surakarta semakin rutin memberikan pelayanan di Mal Layanan Publik (MPP) yang saat ini ada di tiga kabupaten/kota yakni Surakarta, Sukoharjo, dan Sragen. Selain itu, ada juga layanan informasi secara online dengan memaksimalkan media sosial BPOM Surakarta.

Plh. Kepala BPOM Surakarta, Rina Rahayu Diningsih, mengatakan tugas dan tanggung jawab BPOM juga dalam mengedukasi masyarakat dengan layanan konsultasi perizinan obat dan makanan, termasuk kosmetik dan suplemen kesehatan.

“Kami maksimalkan layanan dan terus mengedukasi konsumen melalui beberapa media, seperti sosialisasi langsung, media massa, media sosial, termasuk penggunaan aplikasi BPOM Mobile untuk cek produk yang berizin edar BPOM,” kata Rina, dalam acara sosialisasi bersama awak media di Solia Zigna Hotel, Solo, Rabu (22/11/2023).

iklan
Baca juga:  Jelang Pemilu, Kapolsek Karanganyar Diganti

Sejumlah layanan yang ada di BPOM Surakarta meliputi pengawasan, perizinan obat dan makanan, juga ada pengaduan masyarakat dan laboratorium pengujian.

“Untuk perizinan periode Januari hingga 20 November 2023, sudah diterbitkan 147 keputusan layanan publik oleh Balai POM di Surakarta yang berupa pemenuhan persyaratan sarana produksi dan distribusi obat dan makanan,” imbuh Rina.

Disampaikan pula, adanya program diskon sebesar 50 persen untuk pendaftaran izin edar produk, untuk usaha mikro dan kecil. “Kami dorong pelaku UKM untuk memanfaatkan program ini, agar produknya semakin berkualitas dan mendapat kepercayaan konsumen,” imbuhnya.

BPOM Surakarta terus melakukan edukasi dan sosialisasi pada konsumen dalam mengonsumsi obat dan makanan, dengan cek KLIK (kemasan, label, ijin edar, kadaluarsa). Juga mensosialisasikan tagline kataBPOM, yakni mempercayai informasi mengenai obat dan makanan dari BPOM, bukan melalui kata orang atau informasi yang belum jelas kebenarannya.

Baca juga:  Irwasum Polri Berikan Arahan Untuk Jajaran Polda Jateng di Tol Kalikangkung

“Untuk melindungi konsumen kita sosialisasikan kataBPOM. Ingat, bukan kata orang, pastikan kataBPOM,” pungkas Rina. (dea)

iklan