JATENGPOS.CO.ID – Miris, ketika melihat dan mendengar bahwa pengguna narkoba sudah banyak dilakukan oleh pelajar. Narkoba yang sudah menjadi musuh bangsa dan negara, masih tetap saja merajalela meskipun hukuman yang diberikan kepada pengedar dan pengguna semakin berat, seakan-akan hukuman tersebut tidak membuat jera.
Narkoba menjadi musuh bersama, tidak terkecuali dari kalangan pendidik hendaknya mampu membentengi anak didiknya agar tidak sampai menjadi pengedar maupun pengguna. Sudah banyak yang dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi bahaya narkoba di kalangan pemuda, salah satunya adalah memasukkan materi narkoba ke dalam kurikulum seperti pada pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Penjasorkes).
Namun demikian, tetap saja, pihak sekolah kebobolan dalam menanggulanginya, terbukti bahwa banyak pula pengguna narkoba dari kalangan peserta didik. Mengapa hal itu terjadi? Salahkah kurikulum yang digunakan? Atau metode penyampaiannya yang belum merasuk ke hati pelajar? Inilah yang menjadi tantangan bagi guru Penjasorkes untuk berperan aktif dalam memberantas pengedaran narkoba di kalangan peserta didik.
Pengetahuan tentang bahaya narkoba yang diajarkan selama ini belum sepenuhnya menjadi faktor yang mempengaruhi perilaku peserta didik untuk tidak mencoba dan menggunakan narkoba. Pengetahuan bahaya narkoba saja belum cukup, karena perilaku dan keberanian untuk menolak narkoba pada dasarnya berasal dari kesadaran dari dalam dirinya.
Disinyalir bahwa informasi tentang narkoba dan bahayanya yang selama ini diperoleh dari buku yang diajarkan dalam pelajaran Penjasorkes belum mampu memberikan pengaruh terhadap timbulnya kesadaran untuk menolak narkoba. Oleh karena itu perlu strategi pembelajaran anti narkoba yang tepat sehingga membuahkan kesadaran pada diri peserta didik.
Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam pembelajaran Penjasorkes pada materi narkoba. Sesuai dengan karakteristik pembelajaran saintifik, peserta didik perlu diberikan kesempatan untuk melakukan eksplorasi seluas-luasnya tentang narkoba, jenis-jenis dan bahayanya dari berbagai sumber. Melalui kegiatan ini diharapkan, peserta didik akan memiliki pengetahuan yang lebih lengkap tentang narkoba.
Sebagai bentuk tanggung jawabnya, peserta didik perlu diberikan kesempatan secara kelompok untuk mempresentasikan di depan kelas. Langkah berikutnya adalah peserta didik perlu mendapatkan tugas untuk mencari informasi tentang narkoba dalam tinjauan ranah hukum.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan peserta didik memiliki pengetahuan tentang hukuman-hukuman bagi pengguna maupun pengedar, sehingga pada endingnya peserta didik tidak berani untuk berhubungan dengan narkoba. Setelah kegiatan tersebut dilalui, maka perlu adanya kerjasama antara sekolah dan lembaga yang menangani tentang narkoba dan pihak kepolisian untuk diundang ke sekolah memberikan kampanye tentang anti narkoba.
Kegiatan ini diharapkan akan menguatkan pengetahuan peserta didik tentang bahaya narkoba dan ranah hukum terkait dengan narkoba. Kegiatan berikutnya adalah mengundang mantan pengguna yang sudah sembuh dari jeratan narkoba untuk berbagi pengalaman tentang bahaya apa yang dirasakan dari kecanduan narkoba.
Bagaimana lika-likunya yang harus berurusan dengan kepolisian dan hukum terkait dengan penggunaan dan pengedaran narkoba. Pengalaman langsung dari orang lain ini diharapkan akan membuahkan kesadaran tentang pentingnya menjauhi kegiatan-kegiatan yang dekat dengan narkoba. Semoga gagasan ini memberikan manfaat. Aamiin. (Guru Penjasorkes, SMA N 13 Semarang).