Pandemi covid-2019 memang sangat mempengaruhi semua aspek kehidupan manusia, tidak terkecuali dalam bidang pendidikan. Pembelajaran yang hanya bisa dilakukan dengan jarak jauh memaksa guru untuk lebih kompeten dalam menyampaikan materi pembelajaran meskipun dalam keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki. Mutu pembelajaran merupakan target yang harus dicapai sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Kepala sekolah sebagai menanggungjawab pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah mempunyai kewajiban dalam memastikan mutu pendidikan yang dipimpinnya. Salah satu upaya yang dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan motivasi dan kompetensi guru dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan model CPD. Model Cooperative Profesional Development (CPD) adalah proses yang dilakukan secara moderat oleh dua atau lebih guru yang bersepakat kerjasama untuk mengembangkan profesionalisme mereka, dengan saling mengunjungi kelas, saling memberi umpan balik dan menggali masalah-masalah kesupervisian (Abd. Kadim Masaong, 2012). Dengan menggunakan CPD diharapkan motivasi dan kompetensi guru dalam mengajar meningkat sehingga dapat membentuk peserta didik yang cerdas dan berkarakter.
Berdasarkan hasil pengamatan terhadap pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh guru, digunakan kepala sekolah sebagai dasar dalam meningkatkan motivasi dan kompetensi guru dalam mengajar. Dengan menerapkan CPD sehingga guru dapat bekerja bersama mengembangkan kompetensinya, maka terjadi konfigurasi yang saling melengkapi antar guru misalnya guru yang senior lebih menguasai masalah pedagogik dalam mengajar namun kurang terampil dalam menggunakan IT, kemudian di kelompokan dengan guru muda yang kurang cakap dalam mengajar namun menguasai IT. Kedua kondisi tersebut apabila dijadikan satu menjadi sesuatu yang saling melengkapi satu sama lain. Hal tersebut tentunya harus dengan pengawasan dan bimbingan dari kepala sekolah untuk mengkondisikan kelompok guru tersebut bekerja secara aktif dan termotivasi untuk meningkatkan kompetensinya.
Adapun urutan pelaksanaan CPD yang dilakukan kepala sekolah yaitu: 1) supervisi klinis secara bergantian, 2) diskusi tentang inovasi-inovasi pembelajaran, 3) saling mengunjungi, 4) sharing mengatasi masalah-masalah pembelajaran. Pada kegiatan supervisi yang dilaksanakan kepala sekolah mencakup usaha-usaha dan aktivitas guru – peserta didik dalam proses pembelajaran, cara menggunakan media pengajaran, variasi metode pembelajaran, ketepatan penggunaan media dengan materi, ketepatan penggunaan metode dengan tujuan pembelajaran, interaksi para peserta didik dalam proses pembelajaran. Pada proses pembelajaran diperlukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan aktivitas dan proses pembelajaran sehingga kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik
Setelah dilakukan CPD banyak sekali respon positif yang dilakukan guru terhadap kompetensi yang belum dikuasai. Guru tidak malu lagi untuk saling bertukar keahlian kepada rekan sejawat sehingga masing-masing guru menjadi meningkat kompetensinya. Dengan kompetensi yang meningkat sehingga motivasi guru dalam melaksanakan pembelajaran menjadi meningkat.
Oleh :
Yunanik Purlistyaningsih, S.Pd.
Kepala SDN 3 Kaliaman Kecamatan Kembang
Kabupaten Jepara