JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah mengalami laka lantas tunggal menabrak trotoar dan pohon di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Rumah Makan Padang Simpang Raya Semarang, pada Rabu (30/10) dini hari.
Ipda Agus Tri Handoko Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang saat di konfirmasi JATENG POS menerangkan, korban diketahui bernama Tri Hartono (29), warga Kembang, Kabupaten Jepara.
“Korban tewas pada laka tunggal tersebut, diduga mengendarai motor dalam kondisi mabuk,” ujarnya, Rabu (30/10).
Dijelaskan, informasi yang dihimpun petugas bahwa kecelakaan terjadi sekira pukul 01.47 WIB.
“Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor PCX dengan nomor polisi K-5109-BKC, melaju dari arah Timur (Bangkong) menuju Barat (Simpang Lima). Di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan kendali hingga akhirnya oleng dan menabrak trotoar serta pohon di pinggir jalan,” terangnya.
Lanjut Ipda Agus, korban mengalami luka parah di bagiab kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), jenazah korban langsung dibawa ke RSUP Kariadi Kota Semarang, guna dilakukan penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan, bahwa peristiwa ini, merupakan kecelakaan tunggal. Kepolisian juga telah melakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut penyebab laka lantas tersebut. (ucl)