Didemo, Iuran Kampus Unnes Semarang Tembus Rp 250 Juta

PROTES IURAN: Ratusan mahasiswa Unnes Semarang aksi unjuk rasa di depan gedung rektorat, Selasa (7/5). FOTO:IST

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG– Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung rektorat. Mereka memprotes kenaikan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) tahun 2024 hingga ratusan rupiah.

Para mahasiswa itu mulai berkumpul di depan gedung Rektorat Unnes, Semarang, Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka datang dengan jaket almamaternya dan langsung memasang berbagai spanduk protes di sekitar rektorat.

Massa juga bergantian melakukan orasi bergantian di area pintu masuk gedung tersebut. Ketua BEM Unnes, Baharudin Adi Sajiwo mengatakan, naiknya biaya IPI dianggap tidak mempunyai dasar dan tidak melibatkan mahasiswa.

“Nominal IPI pada 2023 maksimal di angka Rp 25 juta. Hari ini mencapai Rp 100 juta, bahkan Rp 200 juta di Program Studi Farmasi dan Kedokteran,” kata Baharuddin, Selasa (7/5).

iklan

Menurutnya, naiknya biaya IPI akan menyulitkan mahasiswa baru jalur mandiri yang akan mendaftar di Unnes. “Ada pula kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Fakultas Kedokteran dan banyak mahasiswa melaporkan keberatan nominal UKT pasca penetapan,” kata dia.

Berdasarkan hasil survei BEM Unnes, sekitar 600 mahasiswa baru mengeluhkan keberatan nominal UKT.

“Bahkan, seharusnya IPI dan UKT tidak boleh naik. Bahkan, seharusnya biaya pendidikan itu gratis. Sama dengan amanat undang-undang bahwa pendidikan adalah hak,” papar dia.

BEM Unnes melihat, kebijakan tersebut dampak dari berubahnya status Unnes dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) ke Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum( PTN-BH) pada akhir 2022 lalu.

Baca juga:  Salurkan Hobi Gowes untuk Kegiatan Positif

“Padahal, kebijakan itu kami tolak mati-matian,” ucap dia.

Wakil Ketua BEM KM Unnes, Khafidz Baihaqi menyebut tuntutan utama mereka ialah agar kenaikan IPI untuk mahasiswa baru dibatalkan.

“Bila melihat tarif IPI Unnes yang berubah dari 0 rupiah sampai Rp 25 juta ke 0 sampai dengan Rp 250 juta, kita melihat Rp 250 juta bila dibandingkan dengan indeks kemahalan wilayah, bila dibandingkan dengan UMR Jawa Tengah hal itu jauh sekali dan hal ini menjadi sangat berbanding terbalik jika kita mengetahui bahwa data mahasiswa baru, data mahasiswa Unnes itu kebanyakan dari Jawa Tengah,” jelasnya.

Tarif IPI tersebut sebenarnya dibagi ke beberapa kelompok. Paling tinggi ialah untuk Prodi Kedokteran dengan nominal per kelompok RP 0, RP 50 juta, Rp 75 juta, Rp 100 juta, Rp 150 juta, Rp 200 juta, dan Rp 255 juta.

Sedangkan paling rendah ialah Prodi Ilmu Sejarah dengan nominal Rp 0, Rp 5 juta, Rp 15 juta, Rp 30 juta, Rp 35 juta, Rp 50 juta, dan Rp 63 juta. Sedangkan paling banyak atau 43 prodi memiliki nominal IPI sebesar Rp 0, RP 5 juta, Rp 15 juta, Rp 30 juta, Rp 50 juta, Rp 80 juta, dan Rp 100 juta.

“Dalih dari universitas selalu mengatakan bahwa IPI ini tidak masuk dalam indikator mahasiswa baru diterima, jadi seleksi mandiri itu tes mereka lulus ya tergantung nilai mereka, tidak berkaitan dengan IPI. Tapi pertanyaan kami kenapa IPI selalu diawal ketika mereka mau tes masukin IPI di situ, jadi ada psikologis dari maba bila dia mengisi yang kecil bakal kalah sama yang besar,” ujar Khafidz.

Baca juga:  Doraemon Holiday Hadir di Jateng Fair 2018

Dia menyebut bahwa pihaknya bakal kembali mengoordinir untuk aksi lanjutan menolak kenaikan iuran IPI. Dia juga meminta agar mahasiswa dilibatkan dalam pengambilan kebijakan yang terkait dengan mahasiswa.

“Setelah ini akan ada konsolidasi lanjutan, akan ada evaluasi dam perencanaan kembali mekanisme aksi kembali seperti apa yang besok akan kita lakukan,” tambahnya, dilansir dari detikcom.

Kepala Humas Unnes Rahmat Petuguran menjelaskan, perbedaan antara IPI pada 2024 dengan SPI tahun sebelumnya adalah pada rentang kelompok yang tersedia.

“Pada tahun 2023 dan sebelumnya, hanya terdapat kelompok 1 sampai dengan kelompok 5. Pada tahun 2024 ini, besaran IPI kelompok 1 sampai 5 adalah sama dengan SPI pada tahun lalu. Namun, pada tahun ini terdapat kelompok 6 dan 7,” ujar dia.

Unnes menetapkan SPI berdasarkan Pasal 23 ayat 2 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Lingkungan Kemdikburistek.

“Dalam aturan tersebut diatur bahwa besaran IPI yang diberlakukan UNNES pada setiap program studi adalah maksimal empat kali dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT),” papar dia.

Baca juga:  Hari Ini Cilacap Diperkirakan Diguyur Hujan, Pengungsi Diminta Tetap Siaga

Dia mengatakan, definisi terminologis BKT adalah keseluruhan biaya operasional per tahun yang terkait langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa pada program studi di perguruan tinggi negeri.

“Adapun UKT adalah biaya yang dikenakan kepada mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran yang biasanya dibayarkan per semester,” imbuh Rahmat, dilansir dari kompas.

‘Kado Buruk’
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi, berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai Perguruan Tinggi.

Hal tersebut menjadi sorotan utama publik, lantaran dinilai sebagai ‘kado buruk’ pemerintah di momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 yang baru diperingati pada 2 Mei lalu.

Keputusan tersebut pun memicu ragam protes dari kalangan mahasiswa di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Bahkan menjadi perdebatan yang sangat hangat di kalangan akademisi hingga masyarakat.

Selain itu, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Negeri Semarang (Unnes), dan Institut Teknologi Bandung (ITB) tengah menghadapi tekanan yang begitu besar, dampak dari kenaikan UKT yang dinilai sangat memberatkan.

Alhasil, berbagai macam diskusi maupun perdebatan dilaksanakan mengenai dampak dan keadilan kebijakan Mendikbudristek, terutama dalam akses pendidikan tinggi. (dbs/muz)

iklan