JATENGPOS.CO.ID, – Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 70 tahun 2009 tentang Pendidikan Insklusif Bagi Peserta Didik Yang Memiliki Kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa, pasal 1 menyebutkan bahwa “ yang dimaksud dengan pendidikan inklusif adalah system penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan /atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya”.
Peserta didik yang memiliki kelainan dimaksud di atas adalah peserta didik yang a.tuna netra, b. tuna rungu, c. tuna wicara, d. tuna daksa, e. tunadaksa, f. tuna laras, g. berkesulitan belajar, h. lamban belajar, i. autis, j.memiliki gangguan motoric, k. menjadi korban penyalahgunaan narkoba, obat terlarang, dan zat aditif lainnya, l. memiliki kelainan lainnya. Kelaianan – kelainan tersebut pada dasarnya dapat diketahui sejak perkembangan awal masa usia dini.
Orang tua harus peka dan memperhatiakan terhadap perkembangan anak balitanya. Komunikasi;Perkembangan bahasa lambat atau sama sekali tidak ada. Anak tampak seperti tuli, sulit berbicara, atau pernah berbicara tapi kemudian sirna, kadang kata-kata yang digunakan tidak sesuai artiny,. mengoceh tanpa arti berulang-ulang, dengan bahasa yang tak dapat dimengerti orang lain . Bicara tidak dipakai untuk alat berkomunikasi . Senang meniru atau membeo (echolalia) Bila senang meniru, dapat hafal betul kata-kata atau nyanyian tersebut tanpa mengerti artinya Sebagian dari anak ini tidak berbicara ( non verbal) atau sedikit berbicara (kurang verbal) sampai usia dewasa Senang menarik-narik tangan orang lain untuk melakukan apa yang ia inginkan, misalnya bila ingin meminta sesuatu.
Interaksi ; Penyandang autistik lebih suka menyendiri , tidak ada atau sedikit kontak mata, atau menghindar untuk bertatapan Tidak tertarik untuk bermain bersama teman bila diajak bermain, ia tidak mau dan menjauh,
Gangguan sensoris; sangat sensistif terhadap sentuhan, seperti tidak suka dipeluk bila mendengar suara keras langsung menutup telinga senang mencium-cium, menjilat mainan atau benda-benda tidak sensitif terhadap rasa sakit dan rasa takut,
Pola bermain; Tidak bermain seperti anak-anak pada umumnya, Tidak suka bermain dengan anak sebayanya, tidak kreatif, tidak imajinatif tidak bermain sesuai fungsi mainan, misalnya sepeda dibalik lalu rodanya di putar-putar senang akan benda-benda yang berputar, seperti kipas angin, roda sepeda dapat sangat lekat dengan benda-benda tertentu yang dipegang terus dan dibawa kemana-mana.
Perilaku: Dapat berperilaku berlebihan (hiperaktif) atau kekurangan (hipoaktif ), Memperlihatkan perilaku stimulasi diri seperti bergoyang-goyang, mengepakkan tangan seperti burung, berputar-putar, mendekatkan mata ke pesawat TV, lari/berjalan bolak balik, melakukan gerakan yang diulang-ulang Tidak suka pada perubahan, dapat pula duduk bengong dengan tatapan kosong,
Ketika guru mendapati anak berkebutuhan khusus ( ABK ), tidak serta merta menolak anak tersebut sekolah di lembga tempat mengabdi, tetapi renungkan betapa sedihnya orang taua yang memiliki anak tsb. Di sinilah perlunya komunikasi antara guru / kepala sekolah berdiskusi tentang latar belakang anak. Pola asuh di rumah, kebiasaan yang di lakukan di rumah, orang-orang yang tinggal serumah, termasuk riwayat kesehatan sejak lahir sampai anak masuk di paud.
Hal tersebut juga dilakukan dalam ruang dan waktu lain yang berbeda (maintenance) secara tetap dan tepat, dalam arti respon yang diberikan harus sesuai dengan perilaku sebelumnya. f.Kontinyu; Kontinyu disini meliputi kesinambungan antara prinsip dasar pengajaran, program pendidikan dan pelaksanaannya. Kontinyuitas dalam pelaksanaan pendidikan tidak hanya di sekolah, tetapi juga harus ditindaklanjuti untuk kegiatan dirumah dan lingkungan sekitar anak. g.Kurikulum; dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran bagi anak autistik tentunya harus berdasarkan pada kurikulum pendidikan yang berorientasi pada kemampuan dan ketidak mampuan anak dengan memperhatikan defe.rensiasi masing-masing individu. h.Pendekatan dan Metode; pendidikan dan pengajaran bagi anak autistik menggunakan Pendekatan dan program individual. Sedangkan metode yang digunakan adalah merupakan perpaduan dari metode yang ada, penerapannya disesuaikan kondisi dan kemampuan anak serta materi dari pengajaran yang diberikan kepada anak.
Pembaca yang budiman, pada hakikatnya anak autis bisa mengikuti pendidikan pada lembaga pendidikan biasa. Anak secara perlahan bisa tumbuh dan berkembang sebagaimana anak-anak normal pada umunya. Anak-anak berkebuthan khusus ( autis ) memerlukan sentuhan hati yang lebih tulus karena kebanyakan penyebnya karena kurangnya komunikasi dan perhatian dari orang tua dan kurang memahaminya kebutuhan psikis anak pada usia dini.
Didik Autis Dengan Hati
Oleh: Arifah Imtihani, MSI