Dinpermades P2KB Kabupaten Demak Gelar Pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (PBDKI) tingkat Provinsi Jawa Tengah

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinpermades P2KB) Kabupaten Demak menggelar kegiatan tindak lanjut Pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (PBDKI) tingkat Provinsi Jawa Tengah dan persamaan persepsi operasional kegiatan.

Kegiatan yang diikuti oleh 14 Koordinator Lapangan Balai Penyuluhan KB (BPKB) Se-Kabupaten Demak ini, dilaksanakan di ruang Rapim Dinpermades P2KB Demak, Kamis (1/9/2022).

Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak Drs. Taufiq Rifai, M.Si menuturkan, pemutakhiran pendataan keluarga adalah kegiatan untuk memutakhirkan data keluarga Indonesia dengan cara melengkapi, memperbarui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam basis data keluarga Indonesia hasil Pendataan Keluarga melalui kunjungan rumah ke rumah.

Baca juga:  Bawaslu Temanggung Akan Patroli di Masa Tenang Pemilu

“Caranya dengan mewawancarai dan mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan,” tuturnya.

iklan

Menurut Taufik, data hasil pemuktahiran pendataan keluarga penting untuk keberhasilan Program Bangga Kencana, juga program kerja di kementerian/lembaga lain. Karena itu ia berharap dukungan dari SDM lini lapangan.

Taufik melanjutkan, penyiapan hasil pendataan keluarga dilakukan dalam rangka mendukung penetapan kebijakan dalam intervensi penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk penurunan stunting, sebagaimana dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Oleh karena itu, pelaksanaan pemutakhiran ini sangat membutuhkan perhatian serta dukungan dari seluruh pihak terkait sampai dengan SDM lini lapangan, agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Baca juga:  Ingin Bersama, Juliyatmono “Dicerai” dengan Rohadi Widodo

Taufik berharap dalam dapat memenuhi kebutuhan data yang berkelanjutan dari pengguna data hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21), baik di tingkat pusat maupun daerah, yaitu kebutuhan ketersediaan data keluarga sebagai data sasaran intervensi yang lengkap, akurat dan terbarukan.

PBDKI sangat penting dan bermanfaat untuk mengevaluasi serta melihat progres pelaksanaan suatu program sehingga didapat data yang akurat dan menyeluruh. Dalam pelaksanaannya masih banyak kendala seperti geografis wilayah yang berat sementara dana operasional tidak sesuai, tenaga pendata tidak sesuai dengan wilayah yang didata. Selain itu aplikasi/sistem untuk jaringan yang bisa internet ditingkatan kecamatan sehingga perlu disiapkan sarpras yang memadai untuk menunjang kegiatan tersebut.

Baca juga:  Percepatan Penurunan Stunting, Dinpermades P2KB Demak Gelar Lokakarya Mini Stunting

PBDKI dilakukan dengan cara door to door, melalui proses wawancara, pengamatan, dan dibantu dengan data keluarga yang bersangkutan. Setelah terdata (KK baru maupun updating KK) dientri ke aplikasi yang langsung on time sehingga data bisa dilihat secara langsung untuk semua tingkatan wilayah. Hasil dari PBDKI memuat data umum keluarga, data kependudukan, kesertaan ber-KB dan ketahanan keluarga (*)

iklan