Disambati Biaya Pensertifikatan Tanah Mahal, Ngesti Nugraha Arahkan Ikut Program PTSL

SERAP ASPIRASI: Calon Bupati Petahana Semarang H Ngesti Nugraha menghadiri undangan pertemuan rutin Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) Ranting Ambarawa. FOTO:MUIZ/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Calon Bupati (Cabup) Petahana Semarang H Ngesti Nugraha menyerap aspirasi para purnawirawan Polri yang tergabung dalam Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) Ranting Ambarawa saat menghadiri pertemuan rutin organisasi tersebut di Ambarawa, kemarin.

Ngesti Nugraha mendapatkan banyak masukan dari persoalan yang mereka dihadapi. Ada yang mengeluhkan biaya pengurusan sertipikat yang dianggap sangat memberatkan purnawirawan hingga sekretariat PP Polri Ranting Ambarawa disebutkan terlalu sempit untuk mereka bergiatan.

Salah seorang peserta pertemuan mengungkapkan, hingga saat ini masih tinggal di rumah warisan orang tua yang belum bersertipikat. Ia ingin sekali mendapatkan kepastian hukum mensertifikatkan tanahnya, namun apa daya tidak mampu memenuhi biaya yang dipatok notaris.

Baca juga:  Pengabdian Tanpa Batas, Parli Petugas Linmas Terima Penghargaan

“Biayanya mencapai kisaran Rp 15 juta. Kalau sebesar itu kami sebagai purnawirawan sangat keberatan,” ungkapnya, tanpa menyebutkan identitas.

iklan

Di bagaian lain, anggota PP Polri Ranting Ambarawa ini juga menyampaikan, jika sekretariat yang difasilitasi di kompleks mapolsek Ambarawa sudah terlalu sempit untuk berkegiatan.

“Karena jumlah purnawirawan Polri terus bertambah,” ungkap warga Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa ini.

Menanggapi keluhan tersebut, Cabup yang berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Semarang Hj Nur Arifah (MUTIARA) ini menjelaskan, Pemkab Semarang bersama dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) sedang melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Sepanjang persyaratannya sudah lengkap dan tanah tersebut tidak dalam sengketa, proses pengurusan melalui program PTSL ini akan semakin cepat dan tidak akan memberatkan purnawirawan,” ungkapnya.

Baca juga:  Sehari Dua Orang Tewas Kecelakaan di Ungaran

Pada tahun 2024 program PTSL di Kabupaten Semarang mencapai 26 ribu sertifikat. Salah satunya lahan pertanian di sekitar danau Rawapening, sekarang yang sudah disertifikatkanya sebanyak 85 persen.

Ngesti Nugraha menjelaskan caranya mudah, cukup mengusulkan kepada Pemkab Semarang melalui masing- masing Pemerintah desa/ kelurahan. Diajukan melalui program PTSL proses administrasinya tidak ada biaya alias gratis.

“Menurut saya, solusinya harus melalui program PTSL itu,” jelasnya.

Di sisi lain, Ngesti juga berterimakasih kepada keluarga besar PP Polri yang telah turut serta berperan membantu Pemerintah Daerah, membantu masyarakat dalam mewujudkan Kamtibmas di Kabupaten Semarang.

Pemerintah Kabupaten Semarang, lanjutnya, tanpa bantuan dari Kepolisian maupun dukungan TNI tidak akan bisa mewujudkan stabilitas kamtibmas daerah secara optimal di wilayahnya.

Baca juga:  Last Minute! Gerindra Mendadak Gabung MUTIARA, Total Diusung 15 Parpol

Hal ini juga tidak dapat dilepasakan dari harmonisnya kerjasama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Semarang. Sehingga baik Pemerintah daerah, pimpinan Kepolisian wilayah maupun unsur Forkopimda yang lain solid bisa saling mendukung dalam rangka membangun Kabupaten Semarang.

Termasuk kerjasama Pemkab Semarang dengan Kepolisian dalam memperjuangkan penambahan kantor polisi sebagai konsekuensi dari petumbuhan wilayah serta kebutuhan untuk mewujudkan stabilitas Kamtibmas.

“Kondusifitas di Kabupaten Semarang terjaga masyarakat ayem tentrem mudah mencari rezeki. Potensi investor yang masuk juga semakin besar, tentunya akan menambahkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (muz)

iklan