Dua Kelompok Beladiri Bentrok di Sragen, Dua Orang Babak Belur 

PARA PELAKU:Para pelaku pengeroyokan yang ditangkap Polres Sragen. Foto: ARI SUSANTO / JATENG POS

JATENGPOS. CO. ID, SRAGEN – Aksi pengroyokan menimpa dua orang pemuda yang kebetulan memakai atribut kelompok bela diri di jalan sebelah timur Stasiun Sragen. Tepatnya samping toko Meteor Kelurahan Sragen kulon, Sragen kota, Sragen, Minggu dinihari (28/4) sekitar pukul 01.30 WIB.

Mengakibatkan kedua korban luka parah. Diantaranya Bagus Jumanto (15) dan Firnanda Arifan (17), keduanya warga Turi, Rt. 21/2, Desa Guworejo, Karangmalang, Sragen. Korban mengalami luka bagian kepala setelah dihantam batu paving dan ditendang hingga babak belur.

Pihak kepolisian dengan cepat  menangkap sejumlah pelaku pengroyokan tersebut. Diantaranya Risky Rahma (25), warga Ngepos, Desa Jetak, Sidoharjo, Srage. Bedtran Arangga, warga Bangsri, Desa Blimbing, Sambirejo, Sragen. Burhanudin alias.Jeking, warga Panurejo, Kedungpit, Sragen dan Yahya alias Cetol, warga Karang kulon, Desa Karanggudi, Ngrampal,Sragen.

Baca juga:  BKKBN Dorong Daerah Lain Tiru Upaya Penanganan Stunting di Kota Semarang

Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah Handphone, pecahan botol beer,3 buah batu paving. Saat ini para pelaku pengroyokan meringkuk di tahanan POlres Sragen.

iklan

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bermula kedua korban berboncengan melintas di lokasi kejadian. Kebetulan salah satu korban menggunakan kaos dengan atribut pencak silat. Kebetulan waktu bersamaan melintas konvoi sekitar 50 orang dari kelompok bela diri lain. Kontan para pelaku menghentikan korban selanjutnya terjadi pengeroyokan.

Kemudian kedua korban dipepet dan ditendang pelaku sehingga kedua korban terjatuh. Selanjutnya pelaku secara beramai ramai menganiaya dan mengeroyok kedua korban dengan menggunakan bekas botol minuman bir dan batu paving. Mengakibatkan kedua korban mengalami luka parah di bagian kepala.

Baca juga:  Kampung Lampion Rorojonggrang, Inisiatif Remaja Kampung

Korban Firnanda mengalami luka benjol di kepala dan robek 3 Cm. Pelipis mata sebelah kiri robek 3 cm,telinga sebelah kiri robek 1 cm. Lantas korban Bagus kepala belakang mengalami Robek 2 cm dan benjol sebesar 5 Cm.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasatreskrtim AKP Wikan Srikandoyo menjelaskan, dengan adanya laporan itu pihak kepolisian  melakukan pengejaran para pelaku. Lebih dulu tim resmob menangkap pelaku Yahya alias Cendol di rumahnya. Dari hasil pengakuan pelaku cendol ini petugas berhasil menangkap pelaku lainnya seperti Rifa alias jeking. betran dan Risky alias Takaci.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” papar AKP Wikan. (ars/jan)

Baca juga:  Pilkada Sragen Golkar Tidak Buka Pendaftaran Calon Bupati, Kenapa? 
iklan