JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Basarnas Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang (Basarnas Jateng) bakal membentuk unit search and rescue (SAR) Magelang untuk mendukung di bidang penanganan kebencanaan di kawasan super prioritas pariwisata Borobudur.
Kepala Basarnas Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang Nur Yahya, di Magelang, Selasa, mengatakan sesuai dengan instruksi presiden harus ada kepanjangan tangan dari pemerintah khususnya di bidang SAR untuk mendukung prioritas pembangunan pariwisata Borobudur.
“Kami diperintah Kepala Basarnas untuk membentuk unit SAR Magelang,” katanya saat audiensi di Ruang Gemah Ripah, Setda Kabupaten Magelang.
Nur Yahya menjelaskan kedatangannya di Kabupaten Magelang sebagai bentuk silaturahmi dan berkoordinasi serta membahas terkait dengan peminjaman gedung sebagai kantor unit SAR.
“Rencananya paling lama pembentukan Kantor Unit SAR akan dilaksanakan pada bulan Januari 2021. Tapi kalau sarana dan prasarananya sudah lengkap, maka bukan tidak mungkin bisa segera dipercepat,” kata Yahya.
“Kabupaten Magelang termasuk salah satu wilayah yang potensi bencananya tergolong tinggi. Selain Gunung Merapi juga banyak kondisi yang membahayakan manusia, salah satunya kecelakaan air,” katanya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang Edy Susanto mengatakan keberadaan dan peran serta SAR memang sangat dibutuhkan. Berkaca dari peristiwa erupsi Merapi tahun 2006, gerakan relawan masih belum masif seperti sekarang ini.
“Melihat kondisi tersebut maka kita membuat tim SAR pada saat itu,” kata Edy.
Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto menyambut baik program pemerintah pusat baik dalam pengembangan pariwisata di kawasan Borobudur serta mendorong eksistensi SAR dengan membentuk semacam kelembagaan, meskipun masih berbentuk unit siaga.
“Mungkin belum seperti Surakarta, Wonosobo, Jepara yang sudah dalam bentuk Pos. Bahkan Cilacap sudah dalam kantor tipe B. Maka kami menyambut baik, semoga hal ini sebagai bentuk sinergi ke depannya dengan BPBD yang selama ini menangani bidang pelayanan yang sama,” katanya.
Terkait dengan kebutuhan gedung, ruang atau kantor, Adi memerintahkan Kepala Pelaksana BPBD untuk bisa berkoordinasi dengan BPPKAD, ruang mana saja yang bisa memungkinkan untuk digunakan sebagai tempat unit SAR nantinya.
“Ada bermacam keluhan masyarakat yang sulit menangani dan akhirnya mengadu ke BPBD, apakah itu kecelakaan air atau pun bencana lainnya. Padahal ini ahlinya tim SAR,” katanya. (fid/ant)