“Ecobrick” Solusi Termudah Pengolahan Sampah Sekolah

Retno Widyaningsih, S.Pd Guru SMP Negeri 2 Purwodadi Kabupaten Grobogan
Retno Widyaningsih, S.Pd Guru SMP Negeri 2 Purwodadi Kabupaten Grobogan

Kebersihan lingkungan kelas harus diwujudkan untuk mendukung kenyamanan dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Kenyamanan siswa belajar di lingkungan kelas merupakan salah satu unsur terpenting penentu keberhasilan dan kesuksesan pelaksanaan proses pembelajaran. Sebenarnya usaha untuk mewujudkan kebersihan lingkungan kelas di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Purwodadi sudah dilakukan, antara lain dijadwalkan regu kerja piket disetiap kelas. Walaupun demikian kelas kadang-kadang masih terlihat kotor dari sampah yang berserakan. Meskipun siswa-siswa yang piket harian sudah melaksanakan tugas membersihkan kelas dan sekitarnya, ternyata sampah selalu ada dan menumpuk bahkan tercecer diluar tempat sampah, karena memang setiap siswa setiap harinya selalu menghasilkan kurang lebih tiga item sampah plastik, khususnya plastik pembungkus makanan ringan. Masalah ini harus segera dicari solusinya agar terwujudnya kelas bahkan sekolah bersih.

Sampah plastik yang sangat sulit diurai alam ini menjadi persoalan yang teramat memprihatinkan. Materi dalam plastik yang dibuang dapat bertahan hingga 2.000 tahun bahkan lebih lama. Demikian juga yang terjadi di lingkungan sekolah, sampah plastik yang dihasilkan siswa belum bisa diolah secara maksimal. Pada mata pelajaran IPA kelas VII semester genap dibahas tentang KD 3.8 Menganalisis terjadinya pencemaran lingkungan dan dampaknya bagi ekosistem. Pada Kompetensi Dasar ini membahas penyebab, dampak dan pencegahan pencemaran air, tanah dan udara. Sejalan dengan permasalahan sampah yang dihasilkan di sekolah, KD ini sangat cocok untuk mengenalkan dan melatih siswa cara mengurangi atau bahkan mengolah sampah plastik.

Baca juga:  “SDM” Tingkatkan Minat Belajar Matematika SMK

Dalam mengatasi persoalan sampah plastik, Indonesia sudah dan akan terus melaksanakan upaya-upaya strategis. Dari sisi kebijakan, Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden No. 97/2017 yang mengatur kebijakan dan Strategi Nasional pengelolaan sampah. Perpres tersebut secara tegas mengatur harus ada upaya pengurangan sampah dari sumbernya hingga 30 persen, serta menangani sampah hingga 70 persen pada tahun 2025. Dengan begitu 100 persen sampah bisa dikelola. Beberapa cara pengurangan dan pengelolaan sampah plastik antara lain; pembatasan penggunaan kantong belanja plastik di sektor ritel, menghindari penggunaan sedotan plastik, mengganti kantong plastik dengan kantong belanja pakai ulang dan mengurangi konsumsi minuman berkemasan plastik menggantinya dengan membawa botol isi ulang, diolah menjadi kerajinan tangan yang bernilai ekonomis.

Baca juga:  Voice Note Mudahkan Hafalan Q.S. At-Tin 1-8

Sudah banyak cara yang dilakukan untuk mengurangi atau mengelola sampah plastik di lingkungan sekolah, tetapi belum bisa menunjukkan hasil yang memuaskan. “Ecobrick” solusi termudah yang perlu dicoba untuk mengurangi dan mengelola sampah plastik di lingkungan sekolah. “Ecobrick” adalah botol plastik yang diisi potongan-potongan kecil sampah plastik yang bersih dan kering sampai penuh dan padat. Berat “Ecobrick” yang baik pada kemasan botol mineral volume 1.500 mililiter, yakni 500 gram, sedangkan pada kemasan volume 600 mililiter, yakni 200 gram atau 0,35 dari volume botol, atau yang paling mudah dengan cara menekan botol yang telah diisi, jika sudah keras itu artinya “ecobrick” sudah jadi.

iklan
Baca juga:  Tps Tingkatkan Hasil Belajar Peserta Didik

“Ecobrick” bisa dirangkai menjadi kursi, bangku, meja, pengganti bata sebagai bahan bangunan, bahkan jika jumlahnya sangat banyak bisa dijadikan panggung. Metode ini merupakan cara terbaik dan termudah untuk mengatasi sampah plastik sehari-hari. Setiap siswa dapat ditargetkan untuk menghasilkan satu “Ecobrick” dalam satu semester atau satu tahun dari sampah plastik yang dihasilkan sendiri saat di sekolah bahkan bisa juga di lingkungan rumah. Pembuatan ecobrick ini bisa diterapkan pada setiap jenjang kelas yaitu kelas VII, VIII dan IX SMP walaupun KD 3.8 tentang Pencemaran Lingkungan hanya dibahas di kelas VII. Jika setiap elemen di sekolah bisa konsisten dan berkomitmen, bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari sampah plastik, maka akan sangat mudah untuk mewujutkan lingkungan sekolah yang bersih, nyaman dan sehat.


Retno Widyaningsih, S.Pd
Guru SMP Negeri 2 Purwodadi
Kabupaten Grobogan

iklan