JATENGPOS.CO.ID. WONOGIRI- Kepolisian Sektor Wonogiri Kota terus berupaya menekan maraknya penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya. Tujuannya untuk mewujudkan Wonogiri Kota yang aman dan menjadikan masyarakat beriman. Diantaranya dengan aktif menggelar operasi pekat.
Hasilnya, dari operasi pekat di kawasan loka wisata Sendang Asri Wonogiri dan di sejumlah hotel petugas berhasil mengamankan 6 pasangan mesum yang diduga berbuat zina. Operasi pekat dipimpin langsung Kapolsek Wonogiri Kota AKP H. Surono bersama Kasi Humas dan Babhinkamtibmas Polsekta.
“Hasilnya, kita menangkap 12 orang terdiri dari 6 pria dan 6 wanita yang bukan pasangan suami istri kedapatan berzina di hotel Giri Asri dan Hotel Watu Gede Wonogiri,” kata Kapolsek mewakili Kapolres AKBP Robertho Pardede SH.MIK.
Namun sayang Kapolsek tidak berkenan membebarkan identitas peselingkuh tersebut. Alasannya karena mereka telah membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya. “Kita bawa bawa ke Polsek lalu kita bina. Mereka juga buat surat pernyataan bertobat,” katanya.
Pasangan peselingkuh itu rata-rata masih berusia muda, berkisar umur 20 sampai 40 tahun. Mereka datang dari Sukoharjo, Klaten, Jogjakarta, dan dari Kecamatan Sidoharjo Wonogiri. Di Mapolsek, mereka diceramahi H. Surono. Bahwa berzina hukumnya dosa besar dan tidak akan diampuni sampai 40 tahun sebelum bertobat secara sungguh-sungguh.
Seusai membuat surat pernyataan, mereka diperbolehkan pulang. Namun sepekan sekali dikenai wajib lapor ke Mapolsekta.
Dalam operasi pekat kemarin, Kapores juga memerintahkan membersihkan miras dan perjudian. Miras dan judi, dalam operasi kemarin nihil. (bgs/muz)