Fahri Tantang KPK Buktikan Dirinya Terlibat Korupsi Benur

BUKTIKAN: Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta KPK membuktikan dirinya terlibat dalam dugaan korupsi izin ekspor benih lobster.

JATENGPOS.CO.ID,  JAKARTA — Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan dirinya terlibat kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster (benur).

Diketahui, nama Fahri muncul dalam sidang dugaan korupsi izin ekspor benur yang turut menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

“Dear Jaksa @KPK_RI, sebagai konsekuensi penyebutan nama saya di ruang sidang, mohon tuntaskan klarifikasinya,” kata Fahri dikutip dari akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah, Kamis (17/6).

Fahri mengatakan namanya sudah dua kali disebut-sebut terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani lembaga antirasuah. Pertama, namanya disebut oleh mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazarudin. Ketika itu seorang saksi kasus Nazaruddin menyebut dirinya menerima US$25 ribu.


Baca juga:  PBNU Berharap Pembakaran Bendera Jadi Pelajaran Bersama

“Kali ini disebut hanya karena WA seorang menteri kepada stafnya agar Tim Saya (bukan saya) dipanggil presentasi. Saya rakyat biasa yang diminta untuk menyiapkan Tim untuk menjelaskan kesiapan teknis pelaksanaan program pemerintah yg sah. Apa salahnya?” ujarnya.

Politikus Partai Gelora itu lantas meminta jaksa KPK berhati-hati di ruang sidang. Menurutnya, jaksa KPK hanya membuat sensasi ketika membuka barang bukti yang tak ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Mungkin banyak orang termasuk jaksa @KPK_RI tidak peduli dengan nama baik, kehormatan dan harga diri yang dijaga bertahun-tahun sehingga menganggap remeh penyebutan nama orang secara tanpa kehati-hatian yang tinggi yang akhirnya merusak nama orang. Tidak boleh begitu,” katanya.

Baca juga:  Edhy Prabowo Tunggu Sah dari Presiden Buka Keran Ekspor Benih Lobster

“Dalam kasus saya misalnya, apa sih yang kalian temukan? Kenapa tidak kalian teruskan? Kenapa saya dibiarkan bebas berkeliaran? Aneh…sekedar mau suruh orang diam dengan dipanggil atau disebut nama bukanlah cara kerja negara yang benar apalagi penegakan hukum. Hentikan!,” ujar Fahri melanjutkan.

Sebelumnya, Fahri mengaku siap menjadi tersangka apabila benar-benar terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi ekspor benur.

Nama Fahri disebut jaksa dalam sidang dugaan korupsi ekspor benur yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (15/6). Jaksa mengungkap komunikasi antara Edhy dengan stafnya Safri.

“‘Saf, ini tim pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi,” ujar jaksa membacakan pesan Edhy.

Baca juga:  Anis Matta Jadi Ketum Partai Gelora, Fahri Hamzah Waketum

Safri juga merupakan Wakil Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) perizinan usaha perikanan budi daya lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tanpa perlu bertanya panjang lebar, Safri langsung mengiyakan permintaan Edhy.

Namun, tidak diketahui secara gamblang peran Fahri berikut perusahaan yang terafiliasi dengannya terkait kegiatan ekspor benur.(dtc/udi)