Guru Mulia karena Karyanya

Cicilia Sumarti, S.Pd.,MM.Pd Guru SD Negeri Sariyoso, Wonosobo
Cicilia Sumarti, S.Pd.,MM.Pd Guru SD Negeri Sariyoso, Wonosobo

JATENGPOS.CO.ID, – Jargon Pahlawan Tanpa Tanda Jasa di era Presiden Suharto sangat akrab di telinga masyarakat pada umumnya. Lagu Hymne Guru ciptaan Sartono pun serasa menjadi lagu wajib yang dinyanyikan anak-anak di hampir segala acara bertema pendidikan. Lagu Hymne Guru menggambarkan sosok guru yang penuh dedikasi dan tanpa pamrih melaksanakan tugas dan kewajibannya. Dengan ilmunya sosok guru menjadi suluh dalam kegelapan dan menjadi pelita dalam kehidupan. Gurujuga menjadi sosok yang sangat menjadi panutan dalam kehidupan, baik masyarakat sekolah, maupun masyarakat pada umumnya. Terlebih-lebih di daerah pedesaan dan kalangan masyarakat bawah.

Sosok guru di masa penjajahan diangkat oleh salah seorang pemusik dan vokalis Iwan Fals dalam sebuah lagu Umar Bakri. Dalam syair lagu tersebut guru digambarkan sebagai sosok yang lugu, sederhana, gaji pas-pasan dan dengan fasilitas minim yang dimilikinya (digambarkan dengan sepeda butut sebagai kendaraannya). Tidak heran apabila profesi guru tidak populer di mata anak-anak. Hampir semua anak-anak apabila ditanya apa cita-citanya bila sudah besar nanti, mereka akan penuh semangat menjawab menjadi dokter, pilot, tentara, polisi, artis, pemain bola, dan cita-cita lain selain guru.

Baca juga:  Pembelajaran Pada Pendidikan Karakter Kurikulum 2013

Bagaimana dengan guru di era milenium? Masihkah sesederhana Umar Bakri? Masihkah hidup dalam kesederhanaan? Masihkah berdedikasi dan menjadi penerang dalam kegelapan? Rasanya tidak adil apabila kita langsung memvonis dengan jawaban-jawaban singkat dan padat karena kita harus memandang secara luas siapa yang dimaksud guru dan bagaimana kriteria yang dimaksudkan.

Secara sederhana dapat dirumuskan bahwa guru adalah pendidik dan pengajar pada lembaga pendidikan non formal dan formal di tingkat dasar dan menengah. Arti guru yang lebih luas yaitu seseorang yang memiliki ilmu dan kepribadian yang dapat dijadikan bekal hidup dan panutan dalam kehidupan bagi yang berguru padanya. Berdasar UU no 14 tahun 2005, guru harus memiliki 4 kompetensi dasar, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Dengan demikian, guru harus dapat memahami peserta didik dengan segala keberagamannya, mampu mengelola kelas, menguasai materi pembelajaran, mampu berkomunikasi dengan baik dengan peserta didik, rekan guru, juga atasan serta memiliki kepribadian yang layak diteladani dan menginspirasi peserta didik untuk dapat menjadi generasi berkarakter lebih baik di masa depan.


Baca juga:  Tanamkan Pendidikan Tata Krama pada Peserta Didik

Berlakunya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Permeneg PANRB) No.16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya menuntut para guru untuk melaksanakan Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB). PKB adalah unsur utama yang kegiatannya juga diberikan angka kredit untuk pengembangan karir guru selain kedua unsur utama lainnya, yakni pendidikan dan pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan dan atau tugas lain yang relevan.

PKB terdiri dari 3 komponen, yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Tiga komponen inilah yang menuntut dan menggiring para guru untuk berkarya secara nyata menorehkan prasasti dan prestasi untuk diri, sekolah, dan masyarakat. Membimbing peserta didik hingga berprestasi di ajang lomba, menyusun Penelitian Tindakan Kelas, artikel dan atau buku, atau menciptakan alat peraga pembelajaran juga karya inovatif berupa karya seni. Karya nyata itulah yang menjadi pembeda antara guru biasa dan luar biasa. Semakin berkarya yang bermanfaat semakin mulialah guru di mata peserta didik, bangsa, dan negara. Jadilah guru mulia yang penuh karya nyata dan berguna bagi sesama.

Baca juga:  ‘Tutor Sebaya’ Alternatif Pecahkan Belajar Matematika

Cicilia Sumarti, S.Pd.,MM.Pd

Guru SD Negeri Sariyoso, Wonosobo