Gus Yasin Mundur dari Jabatan Wagub Jateng, Ini Penyebabnya

Taj Yasin Maimoen. FOTO:DOK

SEMARANG. JATENGPOS.CO.ID- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) mengundurkan diri dari jabatan Wagub. Kenyataan itu diketahui publik setelah ia resmi mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke KPU Jateng.

Dalam kesempatan itu Gus Yasin sekaligus menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Wagub. Ia mengklarifikasi terkait dengan pengunduran dirinya.

“Jadi untuk pengunduran diri sebagai Wagub sebelum dibuka pendaftaran sudah ada koordinasi yang dipimpin oleh Ketua KPU Jateng. Kita dikumpulkan semua baik itu dari calon DPD maupun dari Parpol. Terkait pengunduran diri yang kami tahu apabila akhir jabatannya itu sebelum penetapan, tidak wajib untuk mengundurkan diri. Akan tetapi ini sebuah persyaratan maka kami juga melayangkan surat pengunduran diri,” jelas Gus Yasin.

Baca juga:  16 Hakim - Staf PN Semarang Terpapar Corona

Gus Yasin mendaftar ke KPU pukul 11.00 WIB di kantor KPU Jateng, Jalan Veteran, Kota Semarang. Ia menjadi calon ketujuh yang sudah resmi mendaftar dan tersisa tiga orang lagi dari 11 orang yang akan mendaftar. (dtc/muz)

iklan
iklan