spot_img
30.1 C
Semarang
Kamis, 26 Juni 2025
spot_img

Mengisi Bimtek Pengawasan Aset Desa, Pemred Jateng Pos Tekankan Koordinasi

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN -Pemimpin Redaksi (Pemred) Jateng Pos, Abdul Muiz, S.Sos meminta Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa menekankan fungsi koordinasi dalam mengelola aset desa dan melaksanakan penggunaan anggaran desa. Koordinasi yang baik dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran di semua lini pemerintahan.

Pernyataan itu disampaikan Muiz saat menjadi narasumber Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahap II Penerapan Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) bagi Pemerintahan Desa Se–Kabupaten Semarang di Hotel Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu kemarin.

“Tugas Kades tidak ubahnya tugas saya sebagai Pemimpin Redaksi Jateng Pos, punya tanggungjawab besar terhadap tugas. Ketika ada kesalahan tentu kita pertama yang dimintai pertanggungjawaban. Diperlukan koordinasi yang baik terhadap bawahan untuk menghindari penyalahgunaan maupun pelanggaran,” ujar Muiz yang memberikan materi “Pengawasan Aset Desa” oleh Pers dan LSM.

Menurut Muiz, melalui koordinasi Kades dapat meningkatkan integritas perangkat dalam melaksanaan tugas pelayanan masyarakat sebaik-baiknya. Sehingga pemahaman tupoksi pemerintahan desa dapat dilaksanakan secara bersama-sama sesuai perundang-undangan.

“Kita juga sama-sama punya tanggungjawab sosial yang besar. Pers menjalankan kontrol sosial sebagai wujud tanggungjawab memberikan informasi sebenarnya kepada masyarakat, begitu juga pemerintah desa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya berdasarkan Undang-Undang,” tandasnya.

Bimtek Tahap II pemerintahan desa dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 19 hingga 21 November 2021. Kegiatan secara resmi dibuka Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha pada Jumat (19/11) malam.

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha dalam sambutan mengimbau Kades mampu penerapan Sipades. Aplikasi dari Kemendagri ini sangat bermanfaat dalam rangka tertib pencatatan dan pelaporan dari desa ke Kabupaten hingga sampai ke Dirjen Fasilitasi Keuangan dan Aset Desa.

“Adanya aplikasi Sipades ke depan aset desa dapat tercatat dengan tertib dan baik. Termonitor secara transparan seluruh aset desa tidak hilang maupun berpindah tangan,” ujar Bupati.

Bupati berharap Sipades dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai aturan dan peruntukan. Hal itu perhatian penting, karena dari 8 area yang menjadi perhatian pengawasan aparat penegak hukum, salah satunya adalah aset yang harus
dikelola secara akuntabel dan efisien.

“Pengelolaan aset dicatat dengan tertib. Kami sangat mendukung dan mengapresiasi Sipades diterapkan di semua desa. Seluruh Kades dan perangkat segera dapat mengoperasikan,” tandasnya.

Disampaikan Bupati Ngesti Nugraha, ia juga mengapresiasi kinerja para kades dan perangkat desa telah mampu menunjukkan prestasi sehingga Kabupaten Semarang berhasil meraih terbaik kedua se-Jawa Tengah dalam pencairan dan pelaksanaan Dana Desa (DD).

“Kita berupaya mempertahankan dan meningkatkan prestasi tersebut. Upaya itu, mohon kades bersama perangkat desa yang belum menyelesaikan pelaporan penyaluran dan penyerapan DD segera selesaikan akhir tahun ini,” tandasnya. (muz)

spot_img

TERKINI