26 C
Semarang
Sabtu, 13 Desember 2025

Yuda, Pukul Korban Di Sekujur Dan Tikam Dada Kiri Hingga Tewas

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Kasus KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan dilakukan oleh suaminya sendiri yakni tersangka tersangka bernama Yuda Bagus Zakharia (34), meninggalkan cerita sedih dan miris dari rentetan kasus KDRT di Kota Semarang.

Sebelum meregang nyawa, korban bernama Arisa Ariani (22), mengalami penganiayaan yang terbilang sadis.

Inilah pengakuakan tersangka yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan dalih istrinya selingkuh dengan laki – laki lain.

“Sekitar pukul 19.00 wib, saya bertengkar dengan istri, karena saya menduga dia selingkuh dan saya suruh tulis dikertas siapa saja laki – laki selingkuhanya. Tetapi, dia tidak merespon, lalu saya keluar untuk membeli rokok”, kata pelaku, di Mapolrestabes Semarang, Kamis (31/8).

Lanjut pelaku, ia juga sempat salah paham dengan warga dan di damaikan oleh warga di polsek Tembalang.

Baca juga:  Berdalih Urusan Utang Piutang, Warga Solo Disekap dan Dianiaya di Rumah Kos di Sukoharjo

“Pas saya kembali kerumah, emosi saya datang lagi melihat istri tengah tidur. Saya bangunkan paksa untuk kembali menulis siapa saja laki – laki selingkuhanya. Ia tak mersepon dengan alasan ngantuk”, imbuhnya.

Dari situlah, pelaku semakin emosi dan menampar dua kali pipi kiri dan kanan korban. Tak berhenti disitu saja, pelaku juga memukul berkali – kali tubuh korban dengan sepotong kayu sepanjang 40 cm.

“Setelah saya tampar dua kali, saya pukul lengan kiri dan kananya sekali dengan kayu lalu paha kaki kanan 4 kali, punggung 2 kali, kepala bagian belakang 5 kali, wajah 1 kali, kepala depan 1 kali hingga kayu patah. Dan saya keluar kamar mengambil pisau ukir lalu saya tusukan ke dada kirinya dan saya tendang bagian kepala dan ulu hati hingga pingsan”, terang Pelaku.

Baca juga:  Di Sidang MK, Pemohon Sampaikan Mengalami Kerugian Konstitusional Buruh Akibat UU Cipta Kerja

Mendapati korban pingsan, tanpa menyesal pelaku semakin beringas, ia mengambil air digayung dan disiramkan kewajah korban lalu memukul kepala korban dengan gayung tersebut hingga pecah.

Melihat korban tak berkutik dan sama sekali tak bergerak, pelaku lantas membawa korban ke kamar untuk mengganti baju dan menyelimutinya. Lalu, pelaku keluar rumah dan memanggil saksi 1 dan 3, untuk memanggil ambulance. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri.

Dari serangkain kejadian yang di ceritakan oleh pelaku, sedikitpun ia tidak mengatakan rasa bersalah atas perbuatan yang dilakukanya, menganiaya istrinya sendiri hingga tewas. (ucl)



TERKINI


Rekomendasi

...