30 C
Semarang
Rabu, 15 Oktober 2025

Modus Korupsi Tol MBZ: Mengurangi Volume hingga Atur Tender

JAKARTA. JATENGPOS.CO.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau Tol MBZ. Kerugian negara akibat korupsi megaproyek ini mencapai Rp 1,5 triliun. Wow!

Kejagung menduga ada pengurangan volume dalam proses pembangunan tol tersebut. Sedangkan Kejagung masih mendalami dugaan mark up dalam proyek tersebut.

“Yang jelas dalam pelaksanaan proyek ini diduga terjadi pengurangan volume dan ada pengaturan pemenang tender. Bahwa di dalamnya nanti ada pengurangan spec dan sebagainya itu masih di dalam pengkajian kami. Yang jelas indikasi ke arah sana ada. Dampaknya apa, itu kami belum bisa menyampaikan,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi kepada wartawan di Kejagung, kemarin.

Kuntadi mengatakan pemenang proyek pembangunan tol itu merupakan konsorium. Dia menyebutkan dampak korupsi pada pembangunan Tol MBZ akan disampaikan oleh ahli.

“Terkait dengan perbuatannya itu pengurangan volume, ya, dari mana kita menghitung? Tentu saja kita memakai ahli ya, dampaknya apa kami masih menunggu pernyataan dari ahli, itu bukan kapasitas kami,” ujarnya.

Baca juga:  Pencurian dengan Modus Baru

Kuntadi mengatakan para tersangka juga melakukan pengaturan pemenang tender pengadaan proyek pembangunan Tol MBZ. Menurutnya, Kejagung masih mendalami adanya pengurangan spesifikasi dan indikasi lainnya di proyek tersebut.

Sedangkan tiga orang sebagai tersangka di kasus korupsi ini salah satunya tersangka adalah eks Dirut Jasa Marga Layang Cikampek. “Telah menemukan minimal dua alat yang kami anggap cukup dan selanjutnya kita tetapkan 3 orang saksi sebagai tersangka. Kita telah memeriksa sebanyak 146 saksi dan melakukan berbagai penyitaan,” tegas Kuntadi.

Adapun ketiga tersangka tersebut adalah, DD selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JJC periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, dan TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting. , dan 4. Kuntadi mengatakan, dalam kasus ini, Kejagung telah memeriksa 146 saksi serta melakukan berbagai penyitaan.

Baca juga:  Kerugian Akibat Kebakaran Kapal Dermaga Cilacap Capai Rp130 Miliar

Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal kasus dugaan megakorupsi pengerjaan Tol MBZ. Erick menanggapi itu sebagai bersih-bersih di BUMN.

“Ya bagus kan kalo memang bersih-bersih BUMN ini terbukti bahwa banyak pihak yang memang korup atau oknum itu bisa diselesaikan dari hasil kerja sama kita dan kejaksaan,” tutur Erick kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Lisye Octaviana, mengatakan pihaknya menghormati keputusan hukum yang berlaku.

“Jasa Marga berkomitmen mendukung proses hukum yang berjalan dengan bersikap kooperatif selama proses penyidikan yang melibatkan mantan pegawai Jasa Marga,” kata Lisye dalam keterangan tertulis kepada wartawan, kemarin.

Lisye mengatakan proses hukum terkait dugaan korupsi Tol MBZ ini tidak berdampak terhadap kegiatan perseroan. “Dapat kami sampaikan bahwa kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak pada kegiatan Perseroan, baik secara operasional maupun keuangan,” katanya. (dtc/muz)


TERKINI


Rekomendasi

...