JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Sebanyak 2600 pengendara motor terkena sanksi teguran selama Operasi Zebra Candi 2024 Satlantas Polres Sragen. Selain itu sebanyak 165 pengendara motor terkena sanksi tilang.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasatlantas AKP I Putu Asti Hermawan menjelaskan untuk operasi zebra tahun ini memang lebih penekanan pada langkah persuasif dan sanksi teguran. Sehingga untuk tahun ini untuk tahun sanksi tilang menurun dibanding tahun 2023. Tercatat untuk tahun sebelumnya ada 772 sanksi tilang. Untuk tahun ini hanya 165 tilang hingga terjadi penurunan mencapai 70 %. Sedangkan untuk teguran tahun sebelumnya terdapat 1441 sanksi dan tahun 2024 menjadi 2600 sanksi teguran hingga naik 80 %.
“Untuk pelanggaran yang kendaraan bermotor yang terjaring razia dan dikenai sanksi mayoritas tidak menggunakan helm dan motor tidak standar,” papar AKP I Putu Asti Hermawan, Senin (28/10).
Menurut Kasatlantas Polres Sragen ini, dalam operasi zebra ini selain menerapkan tilang manual juga menggunakan Tilang ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement adalah sistem penegakan hukum lalu lintas yang menggunakan kamera CCTV untuk mendeteksi pelanggaran.
Sedangkan dalam Operasi Zebra Candi yang berlangsung selama 14 hari ini juga mendeteksi titik rawan kecelakaan di jalanan Sragen. Sehingga dari evaluasi akan dilakukan penambahan rambu-rambunya lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di jalan Sragen.
“Sedangkan untuk penyebab terjadi kecelakaan di wilayah Sragen sama;didominasi pengendara motor roda dua dengan penyebab kecelakaan akibat kelalaian pengendara motor atau human error,” ujar AKP I Putu Asti.
Lanjut AKP I Putu Asti human error penyebab kecelakaan lalu lintas itu seperti mendahului tidak hati-hati, kemudian menyeberang tahu-tahu memotong jalan. Setidaknya untuk angka kecelakaan selama operasi Zebra terdapat 27 perkara dengan jumlah korban 33 orang alami luka-luka. Kasus itu naik dibanding tahun sebelumnya dengan 21 perkara dan 23 korban luka-luka.
“Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan kecelakaan atau black spot. Setiap bulan kami akan melakukan analisis terhadap lokasi kejadian kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kasat Lantas. (ars)