JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Komplotan pencuri susu formula berhasil dibekuk jajaran Polres Sragen. Sejumlah 6 orang beraksi dengan menyasar minimarket di wilayah pedesaan. Pelaku yang usianyabsudah kakek-kakek ini hanya menyasar susu formula lantaran penjualan lebih mudah. Aksi ini ditengarai telah malang melintang antar daerah telah puluhan tahun. Pasalnya, para pelaku yang merupakan residivis ini sudah mengenal saat mendekam di penjara sejak tahun 2001. Saat ini para pelaku mendekam di Polres Sragen, Kamis (1/2).
Informasi yang dihimpun, mereka beraksi pada Jumat 8 Desember 2023 toko Kuning yang berada di Desa Majenang, kecamatan Sukodono. Lantas 6 orang dengan terorganisir melakukan aksinya. Mereka membagi tugas dengan berbagai cara, seperti mengalihkan perhatian, hingga menutupi CCTV serta mengambil susu.
Aksi pertama di toko tersebut sukses dilakukan. Namun pemilik toko yakni Anik Muryanti, 41, merasa curiga bahwa susu merk Chil Kids dan Chil School ukuran 400 gr dan 800 gr banyak yang hilang. Padahal di data stock barang tidak ada penjualan susu jenis tersebut.
Kemudian korban mengecek CCTV dan ternyata benar, pada pukul 14.06. Ada sejumlah 5 orang terdiri 3 perempuan dan 2 laki – laki masuk ke dalam toko. Salah satu laki – laki beraksi dengan mengambil susu di rak dan di masukkan ke keranjang warna biru. Supaya rak minimarket kelihatan tidak kosong, susu yang berada di belakangnya di tata dengan cara dimajukan lagi kedepan.
Setelah keranjang penuh, selanjutnya pelaku menuju ke belakang pojok toko. Kemudian Susu itu diserahkan kepada temannya kemudian dimasukkan di dalam baju dan tas. Satu orang lagi berusaha menutupi CCTV.
Selanjutnya para pelaku keluar toko tanpa membayar barang yang diambil. Setelah itu mengingatkan para karyawan agar waspada. Jika pelaku datang lagi, supaya diawasi dan selanjutnya dilaporkan ke Kepolisian.
Kemudian pada Jumat (12/1) sekitar pukul 16.30 para pelaku datang lagi masuk ke dalam toko. Namun diketahui para karyawan. Sehingga para pelaku langsung kabur keluar toko dengan naik Sebuah mobil Toyota Avanza ke arah Surabaya. Tetapi seorang pelaku atas nama Sulkan, 53, warga Kecamatan Genteng, Surabaya ketinggalan. Sehingga diamankan warga dan dilaporkan ke Polsek Sukodono.
Lantas dari keterangan Sulkan, polisi melakukan satu pelaku lainnya yakni Acep Susanto di rumahnya di Kecamatan Kasembon Jombang Jawa timur pada Selasa (16/1). Sementara 4 pelaku lainnya yakni DTI, Jm, At dan Al masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Sukodono Iptu Mujiyanto menyampaikan pihaknya masih mengejar 4 orang pelaku lainnya. Mereka berasal dari jawa Timur dengan kota yang berbeda-beda. Lantas saling mengenal saat menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan.
Barang yang diambil pelaku yakni 16 susu merk chil kids dan chil school dengan ukuran 800 gram dan 400 gram, dengan kerugian sebesar Rp. 3.880.000. ”Pelaku dari darah luar kota semua, 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Mereka spesialis mencuri di toko minimarket, bagi tugas dengan mengecoh petugas,” ujarnya.
Dia menyampaikan untuk tugas menjual dilakukan oleh para pelaku perempuan. Penjualan di toko sepanjang jalan ketika mereka kabur.
Dia menjelaskan mereka ketemu di penjara dan sepakat untuk kerjasama dalam aksi pencurian. Atas tindakan mereka dikenai pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (ars)